Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 kg di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kelurahan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7).
Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, identitas ketiga pelaku berinisial IH (32), ND (38) dan AA (44). Mereka memiliki peran masing-masing dalam peredaran narkotika.
Kronologi bermula saat pelaku IH dan ND mendapat tawaran dari seseorang berinisial EZ warga Malaysia untuk mengantarkan paket berisi narkotika. Narkoba ini rencananya dibawa ke Bambangan Sebatik Nunukan dan berlanjut ke Palu, Sulawesi Tengah.
"Tim gabungan bersama Kabid Propam, Kapolres Nunukan, dan Kapolsek Sebatik Timur mengungkap perkara narkoba jenis sabu seberat 47 kg. Dalam proses pengiriman, untuk mengelabui petugas, sabu dikemas dalam bungkus teh 'Guan Ying Wang' dan dimasukkan di dalam karung sehingga terlihat seperti barang biasa," kata Hendy dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).
Ia menambahkan, rencana pengiriman sabu ini terbongkar setelah ND ditangkap oleh polisi. ND ditangkap begitu tiba di Indonesia tepatnya di patok 3 perbatasan Indonesia-Malaysia di Kelurahan Aji Kuning. Mereka mendapat bayaran RM 500.000 atau setara dengan Rp1,65 miliar. Uang akan dibayarkan setelah narkotika tiba di Palu.
"Dia masuk Indonesia dengan membawa 5 karung yang mulanya disebut berisi sembako. Namun setelah diperiksa ternyata sabu yang dikemas bungkus teh Guang Ying Wang," jelas mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Dari penangkapan ND, polisi melakukan pengembangan. Hingga akhirnya dua pelaku lain, yakni IH dan AA ditangkap. Sedangkan EZ masih diburu.
Tiga pelaku saat ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Mereka dijerat Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 Sub Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling tinggi adalah hukuman mati. (OL-8)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Polri mengungkap kerugian yang dialami 50 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved