Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Bali Wayan Koster melarang dengan keras jika pembangunan Terminal LNG yang merusak hutan mangrove Bali. Ia dengan tegas menyatakan Perusda Bali tidak boleh membangun di areal hutan mangrove dan menganggu terumbu karang yang ada di kawasan Desa Sidakarya, Desa Sesetan, Desa Serangan, Desa Intaran, plus di Desa Pedungan, Kota Denpasar terkait adanya rencana pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG).
Menurut Koster, Bali memang perlu energi bersih dari gas tetapi jangan sampai dalam pembangunnya mengorbankan Perda RTRW, mengorbankan mangrov dan terumbu karang. "Mengapa kita perlu mandiri energi, karena kebutuhan energi di Bali tidak cukup hanya melihat saat ini lampu itu menyala, listrik itu hidup, tapi kita harus berpikir strategis kedepan bahwa dari mana energi listrik itu ada untuk menyalakan lampu. Jadi itu harus dipikirkan," ujar Gubenrur
Koster, Selasa (19/7).
Bali saat ini memiliki ketersediaan energi sekitar 1.153 MW, sedangkan kebutuhan Bali saat masa normal atau sebelum pandemi itu mencapai 940 MW dan 30 persennya harus dipenuhi dengan cara lain. Tetapi dari 1.153 MW itu, lebih dari 300 MW disalurkan dari Paiton (luar bali/Jawa Timur, red) melalui kabel bawah laut. Energi bersih juga sangat diperlukan, mengingat penduduk Bali yang jumlahnya 4,3 juta, namun karena Bali sebagai destinasi wisata dunia, menjadikan populasi sumber daya manusia di Bali bertambah menjadi 17 juta yang disumbangkan oleh wisatawan domestik dan mancanegara pada Tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid19.
Kemudian yang menjadi kebutuhan mendesak saat ini adalah listrik. Tanpa listrik, lampu tidak bisa menyala, sejumlah kebutuhan rumah tangga kita butuh listrik. "Terus terang Pemerintah Pusat mau tambah lagi 500 MW di Sanur, saya tolak. Mengapa, karena saat itu saya sampaikan bahwa 340 MW yang di Sanur dari Paiton akan saya fungsikan sebagai sub sharing dan tidak
menjadi saluran utama atau hanya disalurkan ketika terjadi masalah di Bali. Karena saya mau membangun pembangkit tenaga listrik," ujarnya.
Itulah sebabnya, Gubernur Bali sedang berjuang agar pembangkit tenaga listrik di bangun di Bali dengan energi bersih. Astungkara PLN meresponnya, dimana tahun 2022 ini dibangun 2 x 100 MW berbahan bakar gas, yang semula rencananya akan dibangun di Jawa Timur dipindah ke Bali, yakni di Pesanggaran, Denpasar. Karena di Pesanggaran sudah dibangun 2 x 100 MW
dan yang sebelumnya ada PLTG 250 MW maka dengan gas, Bali sudah punya 450 MW. Kemudian dalam konteks ini pula, Bali butuh terminal LNG dengan pilihan dimana akan dibangun supaya efisien. Jadi, kebutuhan energi yang tinggi konsumennya di Bali Selatan, yaitu Denpasar, Badung, dan Gianyar, maka pilihan lokasinya juga disana. Lalu bisakah dibangun di tempat lain
seperti di Celukan Bawang, Buleleng.
"Tapi kebutuhan disana kan kecil dan untuk menyalurnya perlu teknologi serta peralatan yang mahal lagi hingga tidak efisien," jelas Wayan Koster. Kalau dibangun di Bali Utara jaraknya terlalu jauh, sehingga membutuhkan infrastruktur untuk menyalurkan serta menjadi biaya tinggi, akibatnya tidak efisien.
Untuk mewujudkannya, Perusda Bali tidak boleh membangun (Terminal LNG) di areal Hutan Mangrove dan konsepnya adalah bukan terminal LNG Mandiri, tapi dibangun dengan konsep kawasan yang terintegrasi serta berkaitan dengan Desa yang ada di kawasan itu, yaitu Desa Sidakarya, Sesetan, Serangan, dan Desa Intaran plus Pedungan, Kota Denpasar. Kemudian skema yang
dijalankan harus memberikan manfaat ekonomi di Desa tersebut, bukan malah mematikan ekonominya.
"Kalau mematikan ekonomi yang sudah eksis itu salah dan saya tidak mengijinkannya. Maka saya minta buat konsep ulang secara terintegrasi dan tidak boleh menganggu areal mangrove, terumbu karangnya juga tidak diganggu, tapi malah kita arahkan agar kawasan ini berkembang menjadi kawasan pariwisata terintegrasi dengan perekonomian dan potensi kelautannya," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Selesai Dibangun, RS Adonara akan Beroperasi pada 2023
Sehingga yang paling aman dan idea, lokasi lahan restorasi mangrove harus milik instansi pemerintah dan hutan mangrove tersebut bisa dijadikan lokasi wisata alam.
Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menanam lebih dari 50.000 pohon mangrove di 14 lokasi berbeda secara serentak.
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
Ia memanfaatkan momen Hari Mangrove Sedunia dengan meluncurkan inisiatif Next Generation New Icon Gadis Antariksa.
Penanaman mangrove sebagai komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dengan membantu melindungi, memperbaiki, dan memperbarui bumi melalui pelestarian ekosistem mangrove.
PENATAAN kawasan konservasi mangrove dan ekowisata berjalan di Ketapang Aquaculture, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk. Kawasan ini menjadi model pengelolaan lingkungan pesisir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar pengembalian kerugian negara di kasus LNG Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL) dan PT Pertamina (Persero)
Indonesia akan membutuhkan 106 hingga 120 kargo LNG pada 2025 untuk menghindari potensi kekurangan gas, karena pertumbuhan konsumsi domestik yang meningkat melampaui pasokan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Gas Mochamad Ilham Syah.
KPK memeriksa TH, pegawai dari perusahaan Jepang Nippon Ketjen, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Pemerintah melanjutkan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMBTU kepada tujuh industri. Kebijakan ini telah diberlakukan sejak tahun 2020.
KPK memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hari ini, 3 Juli 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved