Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FORUM orangtua siswa (Fortusis) mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk segera mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) terkait sekolah gratis bagi SMA/SMK/SLB di Jabar. Hal itu sesuai dengan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda pasal 12 yang mencantumkan bahwa
pendidikan termasuk ke dalam urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar. Pada lampiran itu pun membagi urusan pendidikan menengah dan khusus menjadi kewenangan provinsi, sehingga dapat lakukan diskresi pada aturan sebelumnya yang ambigu.
"Aturan yang diharapkan adalah mengatur melarang adanya pungutan pada SMA/SMK/SLB di Jabar yang tak cukup sebatas pernyataan lisan gubernur di media massa. Dan tidak cukup hanya menggunakan landasan penyelenggaraan pendidikan dasar untuk pendidikan menengah guna mengklasifikasi pungutan ke sekolah-sekolah," tegas Ketua Fortusis, Dwi Soebawanto di Bandung Sabtu (16/7).
Pasalnya lanjut Dwi, sekarang belum ada regulasi yang mengatur larangan pungutan bagi pendidikan menengah, sehingga masalah pendanaan ini menjadi polemik di lapangan karena tidak ada kepastian hukum. Provinsi lain semisal Banten, DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim sudah melaksanakan sekolah gratis dan gubernurnya berani mengeluarkan Pergub tentang sekolah gratis, hanya Jabar yang belum.
"Adanya dana BOS yang jumlahnya Rp 1,6 juta per tahun untuk satu siswa sudah cukup untuk menutupi biaya operasional sekolah sehingga tak perlu memungut lagi ke warga," jelasnya.
Peminat SMK Meningkat
Sementara itu Penerimaa Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sangat diminati di Jabar, bahkan semakin diminati sebagai lanjutan jenjang pendidikan oleh masyarakat. Hal ini tampak dari jumlah pendaftar di SMK yang semakin meningkat pada PPDB
2022.
Kepala Bidang Pengembangan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Edy Purwanto, mengatakan pada 2022, jumlah pendaftar ke SMKN di Jabar lebih banyak 8.401 peserta didik, jika dibandingkan jumlah pendaftar pada 2021. Dari 10 jalur di PPDB 2022 ini, pendaftar yang diterima ke SMKN
sebanyak 112.325 siswa, sedangkan pada tahun 2021 lalu sebanyak 103.924 siswa, artinya ada selisih 8.401.
"Peningkatan pendaftar ke SMKN di Jabar pada PPDB 2022 ini terjadi hampir di seluruh jalur pendaftaran. Contohnya, pendaftaran melalui jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada tahun 2022 ini sebanyak 87 peserta didik, sedangkan tahun lalu hanya 53 pendaftar," bebernya.
Untuk jalur KETM, ucap Edy juga bertambah 750 siswa, dari 21.692 pada 2021 menjadi 22.442 pada 2022. Demikian juga untuk jalur kondisi tertentu, bertambah 158 pada dibandingkan tahun 2021, yaitu 615 pada tahun ini dan 457 siswa pada tahun lalu. Yang terbanyak yaitu jalur persiapan kelas industri, bertambah 11.256 siswa pada PPDB 2022. Pada tahun lalu 18.956 siswa dan tahun ini ada 30.212 pendaftar yang diterima.
"Ada beberapa faktor pendaftar yang memilih SMKN pada PPDB 2022 ini. Selain SMK memiliki nilai tambah untuk pengembangan keahlian siswa, juga hari ini lulusan SMK tidak hanya berbicara agar cepat mencari pekerjaan setelah lulus nanti," tambahnya.
Justru kata Edy, hari ini bagaimana lulusan SMK di Jabar ini dapat menciptakan lapangan kerja di kemudian hari, jadi tidak hanya berbicara tentang bagaimana mencari kerja setelah lulus nanti. Saat ini SMKN di Jabar berjumlah 288 sekolah. Hal ini memang menjadi sebuah kendala, mengingat tidak seluruh kota kabupaten memiliki SMK Negeri yang cukup.
Seperti di Cimahi, keahliannya memang macam-macam tapi SMKN -nya hanya tiga, jadi otomatis penuh. Di Cirebon juga, di sana hanya ada dua SMK Negeri.(OL-13)
Baca Juga: Ombudsman Nilai PPDB Jakarta Tahun Ini Lebih Baik
Pelayanan Kesehatan gratis telah berjalan dua minggu. Program ini sudah melayani hampir 7.000 warga
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
Berbagai aplikasi membaca buku gratis menawarkan akses ke literatur berkualitas tanpa biaya tambahan, menjadikan literasi lebih mudah dijangkau.
Aplikasi Desa Terhubung cocok untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintahan ke depan sebagai tindak lanjut program Presiden Jokowi.
Selain mendapatkan fasilitas khitanan gratis, masing-masing peserta diberikan uang saku, dan berbagai suvenir menarik.
Warga yang membutuhkan, bisa menghubungi call center di nomor 0853-9898-4477 dan 0853-9898-4499.
PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah perlu dirombak total. Ini karena aturan itu dinilai minim partisipasi masyarakat saat penyusunannya.
PEMPROV NTT mencabut peraturan gubernur yang mengatur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.
Pergub harus menjadi landasan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah
Anggota Komisi C DPRD DKI ini mendorong semua perusahaan, baik BUMD, BUMN maupun swasta di Jakarta, juga menerapkan program link and match dengan dunia pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved