Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERWAKILAN tiga kelompok warga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait kasus kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, beberapa waktu lalu.
Tiga kelompok warga yang diwakili Forum Pemuda NTT, Ikatan Pelajar-Mahasiswa Papua, dan Perhimpunan AMKEI DIY (mewakili warga Maluku) menyampaikan pernyataan bersama, di Kompleks Mapolda DIY, Sleman, Kamis (7/7).
"Memohon maaf yang sebesar-besarnya buat seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga DIY, yang beberapa hari kemarin terganggu dan terusik atas kejadian kemarin," ujar Sekjen Forum Pemuda NTT, Talla Alor.
Kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/7) siang, mengakibatkan sejumlah ruko dan sepeda motor rusak.
Peristiwa itu diduga dipicu kasus kekerasan terhadap tiga orang di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, pada Sabtu (2/7) pagi, yang merupakan buntut dari kericuhan di tempat karaoke di kawasan Babarsari pada hari yang sama.
Talla Alor menyebutkan bahwa rentetan kasus kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu tidak lain akibat selisih paham di antara oknum dari tiga kelompok warga itu.
"Sekali lagi kepada Bapak Sultan (Gubernur DIY), Bapak Kapolda, warga Yogyakarta kami mohon maaf sebesar-besarnya," ujar dia.
Ia menyatakan bahwa seluruh perwakilan dari warga Maluku, NTT, dan Papua di Yogyakarta telah bersepakat bersama-sama mencegah gesekan antaranggota mereka kembali terjadi.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi gesekan-gesekan di bawah," ujar dia.
Talla Alor menyatakan bahwa penanganan kasus itu sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara adil.
"Kami mempercayakan yang sudah terjadi diproses hukum seadil-adilnya oleh aparat hukum di DIY," kata dia.
Karena situasi sudah kondusif, ia mengimbau kepada seluruh warga Maluku, NTT, maupun Papua di DIY untuk beraktivitas seperti sedia kala.
Baca juga: Bupati Cirebon Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Santet
"Masyarakat Indonesia timur yang ada di DIY, baik dari NTT, Maluku maupun Papua sebagai mahasiswa atau pekerja yang saat ini sedang mengungsi, kami mengimbau agar segera kembali ke kediaman masing-masing," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyerahkan bagian dari anggotanya yang diduga terkait dengan kasus kekerasan di Jambusari kepada Polda DIY.
Marinus dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua juga meminta maaf atas kasus kerusuhan di Babarsari.
Pascaperistiwa itu, ia berjanji akan menjaga suasana damai di Yogyakarta.
"Kami mengucapkan permohonan maaf kepada warga Yogyakarta atas hal-hal yang kami rasa bentuk emosional, bentuk keraguan kami terhadap pihak keamanan yang dilampiaskan ke hal-hal yang tidak diinginkan bersama," ujar Marinus.
Senada Talla Alor, ia juga meminta para pelaku kasus kekerasan di Jambusari dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain meminta maaf kepada warga DIY, Ketua Perhimpunan AMKEI DIY Rais Kei berjanji bakal menjaga kerukunan antarwarga NTT, Papua, dan Maluku di Yogyakarta.
"Mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian hari Sabtu kemarin, dan ke depan kami dari Maluku akan menjaga keamanan dan ketertiban di DIY," ujar Rais Kei.
Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan dua orang berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (2/7) lalu.
Dua tersangka tersebut diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
Menurut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis pagi.
Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," kata Ade. (S-2)
Menyikapi perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, Pemerintah Kabupaten Sleman segera mengambil berbagai langkah antisipatif.
Abdul Halim Iskandar meresmikan Aglaonema Park, satu-satunya kawasan wisata di Indonesia yang menampilkan koleksi tanaman hias.
Aglaonema Park ialah satu kawasan wisata yang menampilkan koleksi 90.000 tanaman Aglaonema yang terdiri dari 209 spesimen.
SEORANG karyawati di salah satu perusahaan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/6) malam, mengalami luka di sekujur tubuhnya. Tepatnya di Jalan Raya Mejing, Ambarketawang.
SEBANYAK 20 kasus leptospirosis ditemukan sepanjang Januari hingga Mei 2024 di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Tiga diantaranya meninggal dunia.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku siap maju ke Pilkada Sleman tahun 2024 ini setelah mendapatkan rekomendasi dari partai PAN.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved