Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYALAHGUNAAN dan kejahatan yang berkaitan dengan narkotika akan menimbulkan penyakit sosial dan kejahatan. Kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus menyelamatkan masa depan generasi muda.
Demikian Bupati Aceh Besar Mawardi Ali di sela-sela acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama dan Launching Pemanfaatan Gedung eks RSUD Aceh Besar di Jantho. Gedung itu digunakan untuk Balai Rehabilitasi Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) Adhyaksa Aceh di wilayah Aceh Besar, Kamis (7/7).
Acara yang digelar di Gedung eks RSUD Kabupaten Aceh Besar itu juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Basril G, Kepala BNNP Aceh Brigjen Heru Pranoto, serta unsur Forkopimda Aceh Besar.
Kegiatan ini bertujuan membangun komitmen bersama antara Kejari Aceh Besar dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, serta Instansi terkait yang nantinya akan berperan dengan fungsinya masing-masing dalam percepatan penyiapan sarana dan prasarana pendukung pembentukan balai rehabilitasi narkotika tersebut.
Baca juga: Sejumlah Petinggi Perusahaan Sawit Diperiksa Kejagung
"Kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan upaya memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan juga bagian dari cara menyelamatkan masa depan anak bangsa, khususnya generasi Aceh," kata Mawardi.
Adapun Bambang Bachtiar menegaskan Korps Adhyaksa merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang di dalam sistem peradilan pidana mempunyai hak tunggal untuk melakukan penuntutan dan mempunyai asas Dominus Litis. Hal itu yang dapat menentukan apakah suatu kasus bisa dilanjutkan atau tidak ke pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana.
Sejalan dengan hal tersebut, kata dia, pada 1 November 2021 Kejaksaan RI melahirkan Pedoman No 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis.
Pedoman itu merupakan salah satu bentuk upaya kejaksaan melakukan reorientasi kebijakan kasus narkotika dengan tidak menjatuhkan pemidanaan penjara bagi penyalahguna, pecandu, dan korban penyalahguna narkotika. Termasuk juga mendorong optimalisasi penerapan rehabilitasi.
"Rehabilitasi merupakan suatu proses kegiatan pengobatan secara cepat untuk membebaskan pecandu dari penyalahgunaan narkotika serta dapat memulihkan secara terpadu baik fisik, mental, maupun sosial bagi pecandu narkotika untuk dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat yang dilakukan melalui rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial."
Pada kesempatan itu Kajari Aceh Besar Basril mengharapkan Balai Rehabilitasi Adhyaksa dapat menjadi pilar utama solusi bagi jaksa dalam mengimplementasikan Pedoman JA 18/2021. Ia juga menghendaksi balai itu dapat memberikan keadilan dan hak yang sama bagi penyalahguna, pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia untuk dapat direhabilitasi.
"Penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dilakukan dengan mengedepankan keadilan restoratif dan kemanfaatan, serta mempertimbangkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, asas pidana sebagai upaya terakhir (Ultimum Remedium), cost and benefit, dan pemulihan pelaku," tutup Basril. (J-2)
Sapi-sapi tersebut mati dengan kondisi kuku membusuk serta tidak bisa makan. Kondisi tersebut sudah berlangsung selama dua pekan terakhir.
Di Aceh, selama liburan sekolah banyak keluarga berkunjung ke lokasi Sekolah Gajah di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.
Pergeseran tanah tersebut sejauh ini disebabkan karena adanya hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah pegunungan itu.
Kapolres mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Banda Aceh-Medan Kilometer 70, Desa Sukamulya, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis sekitar pukul 07.30 WIB.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D meresmikan Tugu Kongres Santri Pancasila di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (29/09).
Angin kencang kembali menerjang sejumlah wilayah di Provinsi Aceh. BPBA menginformasikan 15 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar terdampak kejadian tersebut.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved