Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap kuota ibadah haji untuk Indonesia pada tahun berikutnya bisa terus meningkat sehingga umat Islam yang berangkat ibadah ke Tanah Suci menjadi lebih banyak setiap tahunnya.
"Apalagi saat ini sudah sangat banyak yang masuk daftar antre, terlebih di Jatim," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (2/7).
Baca juga: Pemkot Sukabumi Komitmen Penuhi Indikator Kota Layak Anak
Tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 100.051 orang, kemudian beberapa hari lalu mendapat kuota tambahan sebanyak 10.000 orang dari Pemerintah Arab Saudi.
Khusus di Jatim, pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini total yang berangkat dari embarkasi Juanda sebanyak 16.585 orang, yang 148 orang di antaranya adalah petugas.
Seluruh jamaah tergabung dalam 38 kelompok terbang (kloter), yang pertama kali berangkat pada 4 Juni 2022, dan kloter terakhir 3 Juli 2022.
Sedangkan, untuk kedatangan jamaah haji dijadwalkan kloter pertama tiba pada 15 Juli 2022 dan kloter terakhir masuk Asrama Haji pada 14 Agustus 2022.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, Kabupaten Sidoarjo menjadi daerah dengan jumlah pendaftar haji paling banyak di Indonesia yang bisa diberangkatkan tahun 1443 Hijriah kali ini.
Sementara itu, jumlah pendaftar haji di Jatim terus bertambah. Yakni, sampai 21 Oktober 2021 sudah sebanyak 79.649 warga Kota Sidoarjo yang mendaftar haji dan menunggu keberangkatan ke Tanah Suci.
Ribuan jamaah calon haji Sidoarjo tersebut terdiri atas warga yang mendaftar haji reguler mencapai 77.639 orang, lalu haji khusus (dulu ONH Plus) sebanyak 2.010 orang.
"Haji khusus itu mereka para calon haji khusus mendaftar pada travel penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dengan biaya lebih tinggi, namun masa tunggunya lebih singkat. Rata-rata mereka telah menunggu selama 8–9 tahun,” ucap Khofifah.
Lebih lanjut disampaikan Gubernur, antusiasme masyarakat Jatim untuk melaksanakan ibadah haji sangat tinggi, terutama setelah ibadah haji ditiadakan selama dua tahun karena pandemi COVID-19.
Berdasarkan data dari Kemenag Jawa Timur pada tahun 2021, lima kabupaten/kota di Jawa Timur tercatat menjadi penyumbang JCH terbanyak se-Tanah Air.
Kelima kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan.
“Minat warga Jatim untuk melaksanakan ibadah haji sangat tinggi. Bahkan saat ini yang terus menanyakan kapan haji bagi warga di atas usia 65 tahun juga cukup banyak,” katanya.
“Kami optimistis bahwa ini akan menjadi penanda bangkitnya ekonomi Jatim di masa pandemi yang belum berakhir,” tambah orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut. (Ant/OL-6)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved