Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jelang Idul Adha, Cianjur Perketat Pengawasan Hewan Ternak

Benny Bastiandy
09/6/2022 17:34
Jelang Idul Adha, Cianjur Perketat Pengawasan Hewan Ternak
Ilustrasi(DOK MI)

PENGAWASAN hewan ternak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan dioptimalkan kembali menghadapi Idul Adha. Saat ini, pemeriksaan hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Cianjur sedikit dilonggarkan.

Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Ahmad Rivai Azhari, mengatakan dua pekan menjelang Iduladha, pengawasan distribusi hewan ternak akan diintensifkan kembali. Bahkan cek poin pemeriksaan hewan ternak di perbatasan akan kembali diaktifkan.

"Tidak menutup kemungkinan kita lakukan penyekatan hewan ternak di cek-cek poin di perbatasan," terang Rivai, Kamis (9/6).

Rivai menyebutkan dihentikannya sementara pemeriksaan atau penyekatan di perbatasan didasari pertimbangan arus lalu lintas harian kendaraan pengangkut hewan ternak cenderung menurun. Kondisi itu kemungkinan karena di daerah lain pun dilakukan penyekatan sehingga intensitas distribusi hewan ternak lintas daerah berkurang.

"Laporan dari Satpol PP sebagai koordinator tim satgas di cek poin perbatasan, bukan tidak ditemukan (kendaraan yang mengangkut hewan ternak). Hanya lalu lintas hariannya belum signifikan. Mungkin para peternak tahu kalau sekarang banyak penyekatan," terangnya.

Rivai mengatakan sejumlah hewan ternak, terutama sapi, yang terjangkit PMK di Kabupaten Cianjur sedang dalam masa pemulihan. Hewan ternak tersebut menjalani isolasi setelah diketahui terindikasi terjangkit PMK. "Sekarang sedang masa pemulihan," pungkasnya.

Ada empat titik cek poin pemeriksaan hewan ternak di Kabupaten Cianjur. Lokasinya berada di Haurwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat, di Cipanas yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, di Cikalongkulon yang berbatasan dengan Jonggol (Kabupaten Bogor), serta di Gekbrong yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi.

"Tidak adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak, terutama sapi dan domba, mungkin juga karena para peternak ataupun pedagang sudah patuh dengan aturan. Mereka tidak memesan atau menjual hewan ternak dari dan keluar daerah," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi.

Saat ini, lanjut Hendri, upaya pencegahan penyebaran PMK dilakukan dengan mengintensifkan pengawasan ke sentra-sentra hewan ternak. Di antaranya ke kandang, peternakan, termasuk rumah potong hewan. "Kalau ada yang terindikasi terjangkit PMK, maka segera ditangani dan harus melakukan karantina," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya