Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 1.738 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi guru di kabupaten Brebes, Jawa Tengah, secara serentak menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK pengangkatan dilaksanakan di Stadion Karangbirahi dalam apel yang dipimpin langsung Bupati Brebes, Idza Priyanti, Senin (6/6).
Ribuan P3K tersebut sebelum menerima SK pengangkatan diambil sumpah dan menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk lima tahun ke depan. Idza meminta mereka yang telah menerima SK pengangkatan harus kreatif dan memahami regulasi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Mereka yang kini bersatatus ASN, harus lebih meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi. Sebanyak 1.738 p3k guru menerima SK untuk tahap pertama. Munculnya perubahan selama pandemi covid-19 menuntut perubahan dan inovasi metode pembelajaran. Semua guru P3K yang dilantik ini harus bisa menjawab tantangan itu," ujar Idza.
Idza menyebut inovasi dan kreatifitas membutuhkan akselerasi dalam mengejar ketertinggalan proses pembelajaran agar semua murid bisa mudah memahami materi pembelajaran. "Karena meningkatnya indeks prestasi manusia (IPM) dari sektor pendidikan sangat bergantung dan ditentukan dari keberhasilan pendidikan sekolah," ucap Idza.
Menurut Bupati, guru ASN harus memiliki etos kerja yang tinggi dalam menumbuhkan sifat disiplin. Terlebih, guru yang baik harus bisa menjadi contoh dan memberikan dampak positif bagi lingkungan. "Sehingga proses pembelajaran dan pendidikan bisa melahirkan generasin emas yang lebih kompeten," jelasnya.
Status guru P3K dan PNS sama-sama digaji pemerintah dan bekerja sesuai undang-undang. Hanya saja, P3K sebagai ASN terikat perjanjian kerja yang diperbarui tiap lima tahun sekali. Sedangkan dalam pelaksanaan kerja dan penghasilan serta tunjangan, tidak ada perbedaan dalam golongan baik PNS maupun P3K. (OL-15)
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
PPDB secara online di Brebes, Jawa Tengah, mengalami kendala bagi operator sekolah dalam memasukkan berkas pendaftaran calon peserta didik baru ke dalam aplikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Pegawai KPK gadungan tipu pejabat di daerah Bogor dengan surat panggilan palsu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved