Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG remaja pria berinisial MT, umur 18 tahun di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi. MT ditangkap setelah menyebarkan foto syur dan video bugil mantan pacarnya.
Kasus tersebut dilaporkan oleh kakak korban yang tidak terima foto dan video syur adiknya tersebar.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi, pelaku menyebarkan video korban dengan alasan sakit hati diputuskan. Sedangkan korban memutuskan pelaku karena kesal terus-terusan diancam dan dituduh memiliki selingkuhan
"Korban memutuskan hubungan karena dituding memiliki laki-laki lain. Korban tidak tahan dan pernah diancam untuk melakukan hubungan badan," kata Iptu Suradi, kemarin (1/6/2022).
Karena diputuskan, tersangka langsung mengirimkan video syur ke kakak korban pada 1 Mei 2022 dan berlanjut mengirimkan foto dan video lainnya pada 7 Mei dan 26 Mei 2022.
Tidak terima, kakak korban lantas mengadukan kasus tersebut ke polisi. Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengancam korban. Korban bahkan dipaksa berhubungan badan dengan pelaku sebanyak 4 kali. Jika menolak, semua video dan foto-foto syurnya akan disebarkan.
Pelaku mengaku, jelas Iptu Suradi, mendapatkan foto dan video korban saat mereka melakukan video call. Saat itu korban mau berbugil ria di depan kamera dan direkam pelaku yang kala itu masih menjadi pacarnya. Tanpa disadarinya, korban masuk kedalam perangkapnya sendiri lalu pelaku menscreenshotnya. Penggalan foto itu lantas dijadikan alat untuk memeras korban.
"Kami meminta para remaja atau siapapun jangan mau berfoto atau divideo dengan pose mengandung pornografi. Sebab akan merugikan diri sendiri dan memalukan keluarga besar," imbau Iptu Suradi.
Atas perbuatannya MT terancam 15 tahun penjara usai dijerat UU Perlindungan Anak. (OL-13)
Baca Juga: Pekan Pemuda 1 Resmi di Buka Awal Kebangkitan Kaltara
RSB Berau ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan.
Demi mewujudkan komitmen dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem perairan, PT Pupuk Kalimantan Timur menurunkan 134 unit media terumbu di perairan Maratua, Kaltim.
SEORANG ibu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) membunuh anak kandungnya karena kecanduan judi online atau judi slot.
Kaltim dapat mengambil keuntungan kebijakan ini. Ke depan warga Indonesia tidak lagi berobat ke luar negeri dan cukup berobat di Kaltim
Kegiatan itu dilakukan Selasa (16/4) atau pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Bandara saat ini sudah membuat banyak inovasi, seperti membuat mini theater bagi mereka yang menunggu pesawat bisa sambil nonton.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Masalah kesehatan mental kini sudah mendunia. Diperkirakan satu dari tiga perempuan dan satu dari lima laki-laki akan mengalami depresi berat dalam hidupnya.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Kerangka kerja IMOT, yang dikembangkan pada 1994 oleh Pusat Rehabilitasi Euromed Polandia, telah menunjukkan keampuhan yang luar biasa dalam berbagai bentuk terapi fisik dan okupasi.
Meskipun orangtua mungkin merasa telah memberikan dukungan yang memadai, sering kali terdapat kesenjangan antara persepsi mereka dan kenyataan yang dirasakan oleh anak-anak mereka.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved