Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MERESPON keluhan masyarakat soal banyaknya pelanggaran lalulintas pengguna kendaraan roda dua, kepolisian merazia dan penindakan di simpang Beatrik, Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (29/5) pagi.
Selama dua jam digelar razia, tak sedikit dari pelanggar yang kesal dan melayangkan protes kepada petugas. Tidak hanya itu, beberapa pengendara sepeda motor juga nekat kabur hingga mencari jalan tikus saat mengetahui adanya penindakan dari polisi.
Namun mereka akhirnya menyerah saat diberhentikan polisi, bahkan banyak yang pasrah sepeda motornya diangkut ke Mapolres Cimahi. Ratusan pengendara ditindak karena kendaraannya menggunakan knalpot bising, tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor, tidak memasang plat nomor serta kaca spion dan lain sebagainya.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, sedikitnya sekitar 150 sepeda motor yang diangkut lantaran melanggar lalulintas. Pemiliknya diminta datang langsung ke polres untuk mengambil kembali sepeda motornya yang telah ditindak.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat tentang knalpot brong, ditindaklanjuti oleh kami dengan menggelar operasi. Hal ini untuk menjaga keharmonisan di jalan raya agar tidak menimbulkan gesekan dengan pengguna kendaraan lainnya," katanya.
Penindakan tegas tersebut, lanjut dia, akan rutin digelar di Lembang karena di wilayah itu rawan terjadi pelanggaran lalulintas terutama dari pengendara yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot bising.
"Pelanggaran didominasi knalpot bising, tidak sesuai standar. Kami langsung tindak tegas motornya karena jika hanya penilangan SIM/STNK saja, dikhawatirkan nanti timbul gesekan. Silahkan kepada pemiliknya mengambil motornya asalkan harus membawa knalpot standarnya," ujarnya.
Seorang pengguna sepeda motor, Aji, 15, mengakui sudah melanggar lalulintas karena menggunakan knalpot bising serta belum memiliki SIM. Dirinya pun pasrah saat sepeda motornya diangkut ke atas truk. "Iya tadi diberhentikan polisi karena memakai knalpot tidak standar. Nanti mau diurus-urus ke kantor polisi," ucap Aji. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah sudah menyalurkan satu juta liter air untuk 7 daerah yang mulai mengalami kekeringan.
Penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud.
Bakal calon Wali Kota Cimahi masih didominasi oleh dua nama, yakni Ngatiyana dan Dikdik Suratno Nugrahawan.
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Penunjukan Adhitia Yudhistira maju di Pilwalkot tidak asal-asalan namun melalui proses panjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved