Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GURU agama Hindu yang saat ini masih berstatus honerer mengusulkan agar bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disampaikan melalui perwakilan Asosiasi Profesi Perkumpulan Acharya Hindu Nusantara (Pandu Nusa) kepada Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (6/4).
Pada kesempatan itu Wakil Ketua Umum Pandu Nusa, Komang Edi Putra mengharapkan seratusan tenaga guru agama Hindu yang saat ini berstatus sebagai tenaga honorer agar bisa berstatus sebagai CPNS dan PPPK.
''Kami mengusulkan kepada Pemkot Denpasar terkait formasi CPNS dan PPPK guru Agama agar dapat direalisasikan untuk mengakomodasi 106 guru agama Hindu yang saat ini masih berstatus honorer di Kota Denpasar,'' harap Edi Putra.
Saat ini ada 106 tenaga guru agama Hindu yang berstatus honorer, seperti honorer sekolah, ada honorer yang dibiayai dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan APBD atau Kontrak Daerah. Hal ini dinilai belum maksimal karena idealnya masing- masing sekolah di Kota Denpasar memiliki dua guru agama Hindu untuk mengajar tiga jam pelajaran yang tersedia.
''Keberadaan guru agama Hindu yang lebih tertata secara kompetensi untuk mendukung pendidikan karakter generasi muda sesuai butir butir pada Pancasila khususnya sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa yang nantinya akan melahirkan generasi penerus yang berkualitas,'' ujarnya.
Terkait aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Denpasar, Wayan Sudiana mengatakan akan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait, untuk mendapatkan solusi terbaik dalam pengangkatan tenaga guru honorer menjadi CPNS dan PPPK.
''Tentunya Pemerintah Kota Denpasar terus memaksimalkan program peningkatan kompetensi baik itu bagi guru, atau pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk menciptakan pelayanan masyarakat dan tatanan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan motto Vasudhaiva Kutumbakam,'' kata Arya Wibawa. (RS/OL-10)
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
KPK menduga Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba membeli sejumlah barang bernilai ekonomis menggunakan uang pelicin perizinan tambang di wilayahnya
Dalam rangka menghadapi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, persiapan yang matang menjadi kunci untuk meraih kesuksesan
Penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 hingga selesainya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) perlu dikaji.
Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk CPNS di lingkungan sekolah kedinasan maupun CASN secara umum.
Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan untuk menghadirkan kepemimpinan digital. Ketiganya adalah struktur digital, kompetensi digital, dan digital culture.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved