Calon Pegawai Negeri Sipil, Pemkot Jambi Ajukan Formasi Sesuai Aturan Kemendagri

Media Indonesia
08/4/2026 17:55
Calon Pegawai Negeri Sipil, Pemkot Jambi Ajukan Formasi Sesuai Aturan Kemendagri
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti pernyerahan SK pengakatan(ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc.)

PEMERINTAH memberi sinyal akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2026. Pemerintah Kota Jambi membuka formasi untuk mengisi kekosongan pegawai. Sebab, lebih dari 240 aparatur sipil negara akan memasuki masa pensiun tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Rizalul Fikri di Jambi, menyampaikan pengajuan formasi itu sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri, terang dia, mengharuskan pembukaan formasi CPNS sesuai dengan jumlah ASN yang akan pensiun tahun ini.

"Formasi yang diajukan didominasi bidang operasional untuk menunjang kelancaran pelayanan publik, namun keputusan akhir berada di pemerintah pusat," kata dia, Rabu (8/4).

Pemerintah daerah uga menyadari adanya keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, tidak akan mengajukan formasi di luar kebutuhan.

"Kemendagri mengatur jumlah formasi yang diajukan harus sesuai dengan jumlah ASN yang pensiun. Tidak ada penambahan anggaran," ucap dia.

Pemerintah Kota Jambi membuka seleksi CPNS terakhir pada 2024 dengan 44 formasi. Seluruh peserta lulus namun satu orang mengundurkan diri sehingga 43 CPNS. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya