Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi untuk masyarakat, terkait maraknya isu pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.
Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri peresmian Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto di Jalan Jenderal Gatot Subroto No.46, Kabupaten Purwokerto.
"Beberapa hari ini kita diberi tontonan, anak muda kaya (Indra Kenz) pamer jam tangan seharga Rp7 milyar. Ada cerita investasi yang hari ini dalam dunia bisnis digital begitu cepatnya," kata Ganjar, dalam sambutannya, Selasa (8/3/2022).
Ganjar pun berharap peresmian Gedung OJK yang baru ini dapat melayani masyarakat dengan maksimal, ihwal edukasi bisnis dan investasi digital bagi masyarakat.
"Maka gedung ini saya harap betul bisa mengedukasi masyarakat, sekaligus tempat bertanya. Maka saya titip, karena dunia digital, mungkin bisa sekali dua kali kita kondisikan," tandasnya.
Menurutnya, dengan adanya Gedung OJK di Purwokerto, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat.
Apalagi, di Purwokerto sendiri termasuk yang pertama punya Mal khusus pelayanan publik.
Lebih lanjut, Ganjar juga ingin OJK lebih aktif membantu masyarakat. Terlebih, Ganjar bilang, masyarakat hari ini mudah tergiur dengan investasi yang ditawarkan.
"Dan ketika pandemi belum usai, ekonomi belum menggeliat, masih kesulitan, maka melihat sesuatu yang menggiurkan dari investasi, itu seperti gula di depan mata," pungkas Ganjar.
Pada kesempatan ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, OJK saat ini sudah melakukan edukasi seperti yang dimaksud Ganjar.
Wimboh melanjutkan, selain edukasi, OJK juga akan terus mendorong pihak penyedia pinjaman online untuk memberi suku bunga yang murah.
"Saat ini banyak sekali pinjaman online. Ya pilihlah yang legal. Tanya OJK. Silahkan menggunakan medsos. Produk ini bagaimana, benar atau tidak," ucap Wimboh.
Wimboh melanjutkan, hingga saat ini Satgas Waspada Investasi telah menutup 3.734 pinjol ilegal. Meski praktiknya, pinjol ilegal yang telah ditutup tetap nekat buka dengan yang baru.
"Dan sekarang ini muncul yang disebut robot trading. Angka kerugian masyarakat melalui robot trading ilegal dan kripto ilegal sudah mencapai Rp117,5 triliun," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Bandara Sambut Baik Penghapusan Syarat PCR dan Antigen
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Waspada, aksi penipuan bermodus investasi masih marak terjadi. Peristiwa terbaru terjadi di wilayah hukum Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor).
Polisi tengah melakukan penanganan perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan investasi
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
OJK mengimbau seluruh masyarakat tidak tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan fantastis, bisa jadi investasi bodong. Terkait dugaan hilangnya dana nasabah Bank BTN
SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap investasi bodong berkedok koperasi dengan kerugian hampir Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved