Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 345 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tuban, Jatim, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS. Penyerahan SK sekaligus sumpah PNS dilakuka Bupati Tuban Aditya Halindra Faridky, di Pendapa Pemkab Tuban. Kamis (24/2).
Wakil Bupati Tuban Riyadi, Sekda Budi Wiyana, serta Kepala OPD turut hadir dalam acara tersebut.
Bupati mengatakan, para PNS yang baru menerima SK tersebut harus siap berlari kencang untuk bersama membangun Kabupaten Tuban menjadi lebih baik. Seperti diketahui, para PNS tersebut juga telah ikut turun melakukan update data beberapa waktu lalu.
Menurut Bupati, tugas tersebut telah melatih pengetahuan mereka secara administratif, juga kepekaan para PNS baru kepada lingkungan sekitar. "Tidak perlu beradaptasi dan menyesuaikan diri lagi. Pengalaman satu tahun kemarin sudah cukup untuk bisa berlari kencang," ungkapnya.
Bupati juga menuturkan, sebagian besar PNS yang diangkat masih berusia muda. Untuk itu, menciptakan inovasi dan kreasi harus bisa mewarnai di setiap OPD yang ditempati.
"Kepercayaan menjadi PNS tidak datang cuma-cuma, tapi penuh dengan tanggung jawab," jelasnya.
Bupati menekankan, dasar bekerja PNS adalah aturan, bukan perintah atasan. "Kerja harus berbasis pada aturan. Jika ada perintah atasan yang tidak sesuai aturan, harus ditolak dengan dasar aturan," pesannya.
PNS muda, lanjut dia, harus bisa menguasai teknologi sebagai pondasi kuat dalam memasuki era 5.0 yang tidak boleh dijadikan bersifat formalitas. Lindra berharap seluruh CPNS yang telah menerima SK pengangkatan PNS dapat bekerjadengan giat dan amanah.
"Semoga amanah ini mampu dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baik nya, dan mari bekerja untuk tuban lebih baik," pungkasnya.
Adapun 345 CPNS yang menerima SK tersebut, sebanyak 146 golongan II/C, 141 golongan III/A 141 dan 58 golongan ruang III/B. Dengan demikian, total jumlah 345 orang, terdiri dari pria 85 orang, dan wanita 260 orang. (OL-13)
Baca Juga: DPRD Jatim Minta Pengawasan pada Objek Wisata Membahayakan
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved