Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RUMAH Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena dinilai mampu melaksanakan transformasi digital, yang mampu mempercepat dan memudahkan layanan secara pasti.
Acara penghargaan dilaksanakan di Ruang Auditorium RS UNS, Sabtu (19/2), oleh Direktur Utama BPJS-K Prof Ali Ghufron Mukti dan Direktur Teknologi Informasi BPJS-K, Edwin Aristiawan kepada Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho dan Dirut RS UNS, Prof Hartono.
"Pengadaan transformasi digital dalam pelayanan kesehatan terbukti memberikan layanan prima yakni kemudahan, kecepatan, dan kepastian kepada masyarakat," papar Ali Ghufron.
BPJS Kesehatan, selama ini selalu berupaya menciptakan inovasi guna memberikan kemudahan akses layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
BPJS Kesehatan, lanjut Ghufron, juga telah menciptakan antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Yang menarik, RS UNS merupakan rumah sakit pendidikan yang menjadi proyek percontohan yang mengimplementasikan antrean online JKN-KI.
"Tujuannya untuk mengurangi durasi antre peserta program JKN-KIS agar tidak berlama-lama menunggu di RS, hingga mampu meningkatkan layanan kepada setiap pasien," terang Dirut RS UNS, Prof. Hartono.
Terkait penghargaan yang diterima RS UNS, Rektor Prof Jamal Wiwoho mengaku bersyukur. Ia menyebutkan antrean online JKN-KIS sudah diujicobakan dan diterapkan rumah sakit milik UNS. Penerapannya mampu memberi kemudahan bagi peserta program.
Sebelum antrean online ini dibuat, peserta program JKN-KIS membutuhkan waktu yang lama untuk antre, hingga menyebabkan terjadinya penumpukan di RS.
"RS UNS sangat bangga karena ditunjuk untuk melakukan uji coba antrean online ini,"? imbuh Jamal.
Sementara itu, Dirut RS UNS Prof Hartono mengatakan, penghargaan ini merupakan kontribusi bagi RS UNS untuk memberikan manfaat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Antrean online JKN-KIS membantu RS UNS yang beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan jumlah pasien dan dapat mempersingkat waktu mengantre. Sebelumnya antrean pasien menjadi masalah yang sulit diurai," tandas Hartono. (N-2)
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved