Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Riau diminta mengusut polemik proyek pekerjaan pembangunan Gedung Kantor PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Kabupaten Siak. Sejumlah pejabat kabupaten Siak diduga menerima aliran uang haram dari proyek bernilai Rp87 miliar itu.
Uang senilai Rp9 miliar disebut jadi bancakan para pejabat daerah tersebut. Kejaksaan harus mengusut tuntas dugaan rasuah itu.
Baca juga: HaloPuan Melawan Stunting Dilaksanakan di Kota Bogor
“Banyak dugaan perkara korupsi yang terjadi di depan mata. Sehingga, kami meminta kejaksaan untuk mengusutnya demi menyelamatkan keuangan negara,” kata Koordinator Umum GEMMPAR Riau, Erlangga, Minggu (13/2).
Erlangga juga menuduh ada legislator DPRD Siak melakukan praktik jual beli kegiatan pokir dengan imbalan fee sebesar 10 persen. Bahkan dia mengaku mengendus adanya monopoli proyek alat kesehatan di Kabupaten Siak, serta dugaan kegiatan fiktif alat kesehatan covid-19, APD, masker, serta rapid test.
Kejaksaan Tinggi Riau pada 11 Februari 2022 menerbitkan surat permohonan bantuan hukum untuk penyelesaian permasalahan dalam kegiatan pembangunan Gedung PT BSP Tahun 2021. Surat bernomor B-B37/L.4/Gp.2/02/2022 ditanda tangani langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau selaku Jaksa Pengacara Negara Jaja Subagja.
Dalam surat itu disebutkan pihak PT BSP sebagai KPA/PPK dan pihak PT Brahmakerta Adiwira tidak dapat menyelesaikan secara musyawarah mufakat sebagaimana di kontrak terlebih pekerjaan pembangunan gedung PT BSP tetap berjalan meskipun telah dilakukan pemutusan kontrak oleh PPK. Sehingga, berpotensi menjadi permasalahan hukum.
Disebutkan juga adanya tuntutan masyarakat untuk melakukan proses penegakan hukum kegiatan demonstrasi terlarmpir) potensi atau indikasi adanya tindak pidana atau penyimpangan prosedur atau intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam kegiatan pembangunan gedung PT BSP.
Bahkan di surat itu disebutkan tidak adanya iktikad bari dari PT Brahmakerta Adiwira untuk penyelesaian permasalahan itu secara musyawarah mufakat sebagaimana tertuang dalam kontrak. Kemudian, disebutkan berdasarkan poin 3 di atas guna menghindari konflik internal dan eksternal makan kejaksaan tdak dapat melanjukan pemberian bantuan hukum non litigasi (negosiasi) atas penyelesaian permasalahan dalam kegiatan pembangunan Gedung PT BSP Tahun 2021.
“Kami menyarankan agar penyelesainya dapat melalui badan arbitase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagaimana tertuang di dalam surat perjanjian (Kontrak) Nomor 11/PKS-8SP/IV/2021 Tanggal 15 April 2021,” demikian bunyi surat itu. (Medcom.id/OL-6)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved