Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMKAB Bandung Barat mengizinkan tempat wisata tetap beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Bandung Raya. Dengan catatan melakukan pengetatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat, Heri Partomo menyatakan, kendati wisata tetap dibuka tetapi pengelola wajib mematuhi pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas serta menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi, jika belum, harus menunjukan sertifikat vaksinasi. Tetapi pengunjung yang dibolehkan masuk hanya yang statusnya hijau," kata Heri, Rabu (9/2).
Dia mengatakan, wisatawan yang berkunjung minimal sudah menerima vaksinasi dosis satu. Pihaknya telah mensosialisasikan aturan tersebut kepada seluruh pengelola wisata, terkait aturan PPKM Level 3 ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran Plt Bupati.
"Pak Plt Bupati belum mengeluarkan surat edaran, tapi ketika Inmendagri sudah keluar, kami sudah langsung edarkan di grup pengelola objek wisata dan hotel agar semuanya mengikuti aturan itu," ungkap Heri.
Selama PPKM Level 3, pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan pengawasan prokes di semua objek wisata agar pengelola dan pengunjung mematuhi aturan.
Jika melanggar aturan, seperti melebihi kapasitas pengunjung yang sudah ditentukan, pihaknya dipastikan bakal memberikan sanksi tegas.
"Kita tegur dulu sejauh mana dan seperti apa pelanggarannya, soalnya kita juga tidak bisa seenaknya menjatuhkan sanksi," jelasnya.
Pihaknya masih memberikan toleransi dan hanya akan diberikan teguran bagi pengelola yang melakukan pelanggaran wajar sambil diingatkan agar tidak sampai mengulangi pelanggaran yang sama.
"Mereka pasti menaati aturan karena tidak mau sampai ditutup. Makanya jika kapasitas sudah terpenuhi sebaiknya jangan memaksakan, pengunjung disarankan ke tempat wisata lainnya," tambahnya. (OL-13)
Baca Juga: Nyaman Di Zona Hijau Covid-19 Warga Sikka Mulai Lupa Prokes
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.
PEMKOT Bekasi tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan jumlah peserta didik 25% dari kapasitas ruang kelas
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved