Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap sindikat pengedar ganja asal Aceh yang dipasarkan ke berbagai wilayah termasuk DIY. Polisi juga menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser di Gayo Lues.
"Ladang ganja yang ditemukan berisi 20 ribu pohon ganja berusia 6 bulan dengan tinggi 2 meter. Jika 1 kilogram ganja berisi 10 pohon ganja, maka hitungan kami total ada 2 ton ganja," kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Selasa (8/2).
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Banyu Adhi Joyokusumo menambahkan, biasanya saat dalam masa perawatan itu ada biji-biji ganja yang jatuh dan akan tumbuh menjadi tanaman baru. Tanaman ganja yang ada di hutan Gunung Leuser tersebut dirawat dengan baik dan bisa dipanen setiap 4 hingga 6 bulan sekali.
Terungkapnya mata rantai peredaran ganja dari hulu hingga hilir ini berawal dari tertangkapnya tersangka berinisial DD, RD dan BM di wilayah Kapanewon Depok, Sleman pada Desember lalu. Dari tersangka RD, kata Adhi, polisi menyita menyita 3,5 kilogram ganja, dari DD 2,1 kilogram, dan dari BM seberatr 1,79 gram.
"Ganja dengan berat 1,79 gram ini dari BM dan merupakan ganja siap pakai, sedangkan yang 3,5 dan 2,1 kilogram masih dalam bentuk kemasan," katanya.
Dalam penyelidikan, ada sejumlah ganja yang akan dipasarkan di Jawa Timur dan Bali untuk malam pergantian tahun. Namun belum sampai ke lokasi, polisi sudah menangkap dan menyita barang bukti.
Dari keterangan yang didapat, ganja-ganja tersebut, diperoleh dari seseorang di Deli Serdang, Sumatera Utara. "Jajaran kami ada yang kemudian ke sana dan mendapat tersangka berinisial JU. Dari JU, kami dapatkan 10 kilogram ganja kering," katanya.
Dalam penyelidikan lanjut, diketahui JU mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial H alias AGM di Agam, Aceh. "Dalam penggeledahan di kediaman AGM di Aceh Tamiang diperoleh barang bukti ganja kering 82 kilogram yang sudah dikemas, katanya.
Dari AGM, polisi mendapat informasi adanya ladang ganja di Gayo Lues yang ada di hutan milik Taman Nasional Gunung Leuser. Lokasi ladang ganja itu berada di kawasan yang sulit ditembus karena harus melewati hutan dengan berjalan kaki selama beberapa jam. Diperkirakan ganja sitaan ini bernilai tidak kurang dari Rp14 miliar. (OL-15)
Dalam beberapa waktu terakhir, udara dingin menyelimuti Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan suhu di sana sempat menyentuh 17 derajat celsius.
Dari Januari hingga Juni 2024, CV Palem Craft berhasil mengekspor produknya senilai total US$245.000. Produk furnitur Indonesia banyak diminta di pasar Amerika dan Eropa.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor produk dekorasi dari salah satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta
Hal itu dipengaruhi oleh kecukupan pasokan dan di tengah masih berlanjutnya panen raya padi, baik intra provinsi maupun antar provinsi.
WULING Motors (Wuling) menggelar program Wuling Bakti Pendidikan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut 7 tahun kiprah Wuling
Aglaonema Park ialah satu kawasan wisata yang menampilkan koleksi 90.000 tanaman Aglaonema yang terdiri dari 209 spesimen.
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari.
BNN mengungkap 128 kasus dengan melibatkan 220 tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan atau periode April hingga Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved