Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja seberat 12 kg di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Barang bukti tersebut dikamuflase dengan cara ditimbun bersama ikan asin.
"Diamankan barang bukti sebanyak 12 kg ganja dibungkus dengan menggunakan lakban. Sekarang sebagai tersangka kami amankan di Polda Metro Jaya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Bariu Bawana kepada wartawan, Selasa (30/7).
Kasus tersebut diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat. Bariu menyebut banyak masyarakat mengeluhkan terkait peredaran narkoba di lokasi.
Baca juga : Anta Ginting Dijagokan Maju Bursa Ketum Kadin DKI Jakarta
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil meringkus pria W (23), yang bertugas sebagai kurir. Diamankan juga ganja seberat 12 kg yang disimpan dalam paket dan ditimbun ikan asin.
"Kami mengamankan satu orang pelaku atau tersangka atas nama inisial W (23). Barang bukti tersebut dilapisi dengan menggunakan kamuflasenya berupa ikan teri atau ikan asin. Jadi barang bukti itu ditanam atau disimpan di bawah dari makanan kering tersebut," jelasnya.
Diketahui barang haram tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara. Ganja 12 kg tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Baca juga : Polda Metro Jaya Sita 30 Kilogram Ganja dan Tahan Badar Narkoba di Kampung Bahari
"Hasil lidik kami infonya barang tersebut kiriman dari Sumatera, lokasinya di Medan. Jadi untuk barang rencananya berdasarkan informasi yang kita dalami bakal diedarkan di wilayah Jabodetabek," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. W terancam jeratan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. (Fik)
Anta Ginting dinilai layak untuk menjadi Ketum Kadin DKI.
mayat bayi laki-laki itu ditemukan meninggal di dalam plastik warna putih oleh dua orang saksi pada saat membersihkan sampah di Kali Banjar Kanal Barat.
WARGA Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi di wilayah Banjir Kanal Barat (BKB). Bayi itu ditemukan dengan kondisi dibungkus plastik.
Taman Jati Pinggir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kondisinya memprihatinkan. Fasilitas taman rusak dan beralih fungsi menjadi lapak pedagang, dan penampungan barang bekas.
Pusat Grosir Metro Tanah Abang menggelar pengundian khusus pembeli setianya dalam acara meriah dengan hadiah bernilai ratusan juta rupiah yang bertajuk “Gebyar Lebaran 2022”.
SUDAH tiga bulan terakhir ini, para pedagang yang menjual ikan kering di Pasar Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur sepi pembeli. Mereka bingung ada apa gerangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved