Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan untuk korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata PO Gandhos Abadi di Imogiri, Bantul, Minggu (6/2). Santunan tersebut diberikan kepada 12 orang ahli waris yang sah dari para korban. Sementara itu, untuk 1 korban lainnya yang meninggal dunia masih dalam proses verifikasi.
Santunan diserahkan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, di Balai Desa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata PO Gandhos Abadi mendapat santunan masing-masing Rp50 juta yang diserahkan melalui ahli waris yang sah. Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia tetapi tidak memiliki ahli waris yang sah diberikan santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.
"Santunan ini dapat diproses dengan cepat kurang dari 24 jam karena solidnya kerja sama yang telah terbina dengan instansi terkait," kata Dewi, melalui keterangannya, Selasa (8/2).
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata sudah Disantuni ...
Dewi mengatakan pemberian santunan itu bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai Program Perlindungan Dasar Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.
Ia juga mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Bantul yang dengan sigap dan cepat dalam penanganan kasus kecelakaan tersebut dan juga pihak Rumah Sakit yang dengan cepat memberikan pelayanan kepada para korban sehingga dapat tertangani dengan baik.
"Selain itu juga tidak kalah pentingnya peran masyarakat dan Pamong Praja wilayah setempat yang mendukung lancarnya pertemuan dengan pihak ahli waris korban," katanya.
Sementara itu, Dewi mengatakan untuk korban luka-luka, pihaknya telah memberikan surat jaminan perawatan kepada rumah sakit dengan biaya maksimal Rp20 juta.
Ia mengatakan dengan digitalisasi sistem pelayanan bersama instansi terkait, yaitu kepolisian, rumah sakit, Ditjen Dukcapil, membuat data korban kecelakaan dan ahli warisnya meski berada di luar kota dapat diproses dengan cepat.
"Proses penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat dalam hitungan jam saja,“ kata Dewi.
Sebelumnya, Bus Pariwisata Gandhos Abadi menabrak tebing di Kawasan Bego, Pedukuhan Kedungbuweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Minggu (6/2). Sebanyak 13 penumpang tewas dan lainnya mengalami luka-luka. (OL-13)
Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Sisakan Kesedihan bagi ...
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) di angka Rp1 triliun pada 2025 mendatang.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved