Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNTUK mengatasi kesulitan warga mendapatkan minyak goreng kemasan satu harga (Rp14 Ribu per liter) Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan, menggelar lapak Pangan Murah di beberapa titik di Kota Jambi.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang lapak Pangan Murah itu dilaksanakan selama tiga hari, semenjak Rabu hingga Jumat (28/1).
''Kegiatan ini merupakan instruksi Pak Gubernur. Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat,'' kata Herlambang, Kamis (27/1)
Herlambang mengimbau kepada masyarakat memanfaatkan Gelar Pangan Murah tersebut, supaya kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga standar Rp14 ribu teratasi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jambi Amir Hasbi mengungkapkan, minyak goreng yang tersedia di Gelar Pangan Murah didapatkan dari salah satu distributor besar di Jambi. Untuk tahap pertama disiapkan 500 liter.
''Melalui Gelar Pangan Murah ini, selain membantu masyarakat membutuhkan, juga diharapkan membuat harga minyak goreng kembali normal di Jambi. Untuk pembelian setiap konsumen kita batasi dua liter,'' kata Amir (SL/OL-10)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar
BADAN Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta kementerian atau lembaga terkait untuk menjaga harga stabilitas bahan pokok atau sembako menjelang bulan Ramadan.
ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved