Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA Herry Wirawan, 36, yang merudapaksa 13 siswinya membacakan pleidoi atau pembelaan dalam sidangnya di pengadilan. Pembacaan pembelaan itu dilakukan bersama kuasa hukum Herry Wirawan, Ira Margaretha Mambo.
Herry membacakan pleidoinya secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung. Pembelaan kuasa hukum Herry dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (20/1).
"Agenda sidang hari ini yaitu pembelaan dari kami telah disampaikan mengenai tanggapan secara utuh tentang tuntutan jaksa. Mengenai fakta persidangan kita tidak dapat memberikan informasi secara detail," kata Ira.
Karena dilarang oleh UU Peradilan Anak, dinyatakan hakim, perkara ini tertutup sehingga fakta persidangan tidak bisa diberikan atau keadaan terdakwa dan segala sesuatu menyangkut perkara ini. Dia pun tutup mulut mengenai isi nota pembelaan yang dibacakan saat sidang, baik nota pembelaan Herry maupun kuasa hukumnya.
"Kami tidak bisa menerangkan di sini, apa isi pembelaan kami karena harus utuh menyeluruh. Intinya, kami memohonkan hukuman yang seadil-adilnya. Spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberi kesempatan pembelaan pribadi secara tersendiri. Kewenangan memutuskan ada pada majelis hakim," terangnya.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Ghazali Emil, mengatakan bahwa dalam persidangan, tadi dibacakan nota pembelaan yang dilakukan oleh penasihat hukum dan terdakwa sendiri yang dibacakan melalui daring. Dalam nota pembelaannya, Herry menyesali perbuatannya dan meminta majelis hakim untuk memperingan hukumannya. "Yang saya ketahui, yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarganya dan pihak lain, kemudian meminta untuk dikurangi hukumannya," ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar menuntut Herry dengan hukuman mati. Tuntutan terhadap terdakwa yang memperkosa 13 siswi di Bandung ini dibacakan langsung oleh Kepala Kejati Jabar Asep N Mulayana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (11/1). "Kami, pertama, menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai komitmen kami untuk memberikan efek jera pada pelaku. Kedua, kami juga menjatuhkan dan meminta hakim untuk menyebarkan identitas terdakwa sebagai hukumuan sosial dan hukuman tambahan berupa kebiri kimia," ujar Asep.
Baca juga: Wamenag: Pemerkosa 13 Santriwati itu Pantas Dihukum Mati
Kedua, pihaknya juga meminta denda Rp500 juta subsider satu tahun kurunganan dan mewajibkan terdakwa membayar restitusi Rp331.527.186. Selain itu, pihaknya meminta agar yayasan milik Herry dan semua asetnya dirampas untuk diserahkan ke negara yang selanjutnya digunakan untuk biaya sekolah bayi korban. Herry dituntut hukuman sesuai dengan Pasal 81 ayat 1, 3, dan 5 jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama. (OL-14)
HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung menghadirkan promo kuliner Beyond Plates dengan menu lokal, Chinese, dan Western spesial HUT ke-30 Ascott.
Bandung tidak pernah mengajarkan untuk sekadar menghindari risiko. Yang ditekankan justru keberanian untuk menentukan posisi di tengah tekanan.
Membawa konsep Bar Takeover yang penuh energi, Holiday Inn Bandung Pasteur menghadirkan Street Bar Festival melalui kolaborasi bersama professional Bartender Mozzar.
Semangat Kartini tidak hanya hidup dalam memori, tapi selalu hadir dalam keseharian, di setiap langkah-langkah kecil perempuan yang berani melampaui batasan
Obesitas saat ini merupakan salah satu tantangan kesehatan global yang terus meningkat, dengan dampak signifikan terhadap kualitas hidup
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM menyentil (Sekda) dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait rencana penataan Gedung Sate
EMBARKASI Haji Bekasi memastikan telah siap 100 persen menyambut kedatangan ribuan jemaah haji 2026 asal Provinsi Jawa Barat (Jabar(
MENYAMBUT bulan April dengan semangat baru, ibis Bandung Pasteur menghadirkan promo spesial bertajuk “April Deals – Wargi Jabar”, yang ditujukan khusus bagi masyarakat Jawa Barat
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengatakan jajarannya sudah menerapkan work from home atau WFH
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved