Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BELUM lama ini kasus seorang cucu yang kurang berbakti kepada neneknya karena menjual rumah menghebohkan publik. Diketahui, pria yang berinisial IW tega menjual aset rumah sekaligus lahan milik neneknya, Ellen Plaissaer Sjair, seluas 3.230 meter persegi pada 2013.
Aset itu berlokasi di Kampung Jayagiri, RT 04 RW 11 Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Cucu tirinya itu bahkan berani memalsukan tanda tangan surat kuasa lalu menjual rumah dan lahan seharga Rp2,8 miliar kepada orang lain. Nenek Ellen pun melaporkan perbuatan IW ke polisi dan dinyatakan bersalah dengan vonis hukuman dua tahun penjara.
Perkara lain mulai muncul karena sang pembeli mengajukan gugatan kepada Ellen agar segera mengosongkan rumahnya. Alhasil, nenek 80 tahun tersebut terancam diusir dari rumah yang sudah ditempati selama puluhan tahun.
Cerita itu bermula ketika Ellen menikah dengan Piter Danoewinata pada 1990. Setelah menikah, mereka pindah dari Jalan Pandu Dalam Kota Bandung dan menetap di Lembang atau di rumah yang ditempati sekarang. Sebelum meninggal pada 2012, suaminya itu juga mendirikan rumah untuk anak tirinya, Erwin Danuwinata, yang tidak lain ayah dari IW tepat di samping rumahnya.
Setelah Erwin Danuwinata meninggal, rumahnya itu langsung dikuasai IW. Singkat cerita, IW diam-diam menjual harta warisan ayahnya berupa rumah dan lahan. Tanpa disangka, demi harta ia juga nekat menjual rumah Ellen tanpa sepengetahuannya.
"Masalah ini bermula ketika sertifikat tanah sudah berpindah nama dari suami ibu, tetapi tanpa sepengetahuan saya ternyata dipindah atas dua nama, cucu (IW) dan atas nama ibu. Dan tanpa sepengetahuan saya juga, ternyata sudah dijual kepada tiga pembeli," kata Ellen di rumahnya, Sabtu (15/1).
Tak sampai di situ, IW juga mencuri BPKB, termasuk deposito peninggalan P Danoewinata senilai US$250 ribu yang dicarikan tanpa diketahui Ellen. Padahal, deposito itu akan dimanfaatkan Ellen untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. "Maksud bapak, itu (deposito) untuk ibu hidup setelah suami meninggal karena ibu tidak dapat pensiun dari beliau, tabungan kita lah. Tapi ya nyatanya tidak bisa dinikmati," ujarnya.
Ellen kini berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya, sebab memang sudah terbukti ada pemalsuan tanda tangan oleh IW yang berkomplot dengan notaris yang dibuktikan oleh Mabes Polri. "Itu sudah dibuktikan bukan tanda tangan ibu dan notaris yang membuat sudah mendapat sanksi. Namun notaris pada saat keluar keputusan meninggal dunia," ucapnya.
Kuasa hukum Ellen Plaissaer Sjair, Bobby Herlambang Siregar, dari kantor hukum Willard Malau & Partners berjanji bakal memperjuangkan kliennya itu supaya tidak sampai terusir dari rumahnya sendiri. "Akan kami perjuangkan, bantu nenek Ellen. Saat ini upaya kami dalam tahap pengajuan banding," terang Bobby.
Baca juga: Truk Tabrak Jembatan Masuk Sungai di Sumba, Dua Tewas
Bobby berharap kepada para pejabat mulai dari bupati hingga presiden mau membantu Ellen, seorang pensiunan Guru SMPK BPPK Kota Bandung karena rumah dan lahan itu satu-satunya harta peninggalan suaminya. "Nenek ialah guru kami yang sudah berusia senja, hidup sendiri, tidak punya anak. Jadi, kami terpanggil untuk membantunya selayaknya seperti melihat ibu sendiri yang terzalimi," tuturnya. (OL-14)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
Partai besutan Prabowo Subianto itu resmi mengusung TB Ardi Januar alias Tebe sebagai kontestan di Pilkada serentak 2024.
Dalam proses olah TKP tersebut, petugas mengambil barang bukti di antaranya baju, sisa air, serta tulisan tangan.
ribuan hektare sawah yang terancam kekeringan tersebar hampir seluruh wilayah. Namun paling rawan berada di 49 desa dari 6 kecamatan meliputi Sindangkerta, Saguling, Cipongkor, Cipatat
PENEMUAN dua kerangka manusia menggegerkan warga Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7). Saat ditemukan kondisi kerangka hanya tinggal tulang-belulang.
Warga segera menolong kedua korban yang kondisinya parah. Sementara kendaraannya ringsek pada bagian depannya setelah menghantam tiang listrik. kendaraan itu melaju dari arah Cisarua
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved