Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Yustisi Kota Denpasar menggelar sidak masker di Jalan Angsoka Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara, Kamis, (13/1). Hasilnya, sebanyak 30 orang pelanggar terjaring. Ke-30 pelanggar ini diberikan sanksi administrasi berupa hukuman push up, bernyanyi dan menghafal sila dalam Pancasila.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan dalam sidak ini tak ada pelanggar yang didenda. Namun untuk memberikan efek jera mereka hanya diberikan peringatan dan sanksi administrasi.
"Sanksi yang diberikan ada yang bernyanyi, menghafal Pancasila dan push up di tempat," kata Sudarsana.
Sudarsana menambahkan, sesuai aturan, jika ada yang tidak menggunakan masker dan tidak membawa masker akan didenda Rp100 ribu.
Sementara bagi yang membawa masker namun penggunaannya tidak tepat akan diberikan sanksi administrasi. Ia pun mengatakan, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa. Padahal aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih dan masih berlaku.
"Setiap pelanggaran selalu beralasan lupa, apakah itu benar apa hanya mengelak saja, seharusnya ini sudah jadi kebiasaan baru dalam masa pandemi," katanya.
Ia mengatakan sidak ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. (OL-13)
Baca Juga: Izin Turunan Miras Ciu Bekonang akan Dikeluarkan BC Solo
PEMPROV Sumsel kembali melakukan penertiban masker untuk masyarakat di wilayahnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut, bahwa vaksin Covid-19 sama pentingnya dengan memakai masker.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria juga memastikan setiap pelanggar prokes akan diberikan sanksi. Ada kemungkinan peningkatan sanksi yang akan dilakukan secara bertahap.
Kota Depok sudah pada PPKM level 4 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Razia tersebut dilakukan terhadap pengendara roda dua tak bermasker. Mereka dihentikan petugas dan diberikan saksi sosial serta denda.
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Kepolisian dan Imigrasi Denpasar mengamankan dan mendeportasi warga negara Amerika Serikat karena kepemilikan senjata tajam dan perusakan rumah warga.
Pasar murah akan gencar dilakukan untuk menjaga stabikitas inflasi dan menekan harga bahan pangan pokok agar terjangkau oleh masyarakat.
Dengan jumlah pemain E-Sport yang cukup banyak di Kota Denpasar diharapkan dapat menjadikan Kota Denpasar sebagai barometer E-Sport se-Bali.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved