Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Syafrizal alias Paron (34), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung dengan tali rafia di ruangan sel pengasingan, Senin pagi (10/1).
Kepala LP Lubukbasung, Suroto, di Lubukbasung, Senin (10/1), mengatakan, warga binaan itu ditemukan tidak bernyawa saat petugas melakukan patroli pagi.
"Petugas menemukan korban tergantung dengan tali rafia di dalam sel pembinaan," katanya.
Ia mengatakan, mereka sudah menghubungi Polres Agam untuk memeriksa penyebab kematian itu, juga dengan Puskesmas Manggopoh. Dari hasil penyelidikan petugas, kuat dugaan korban murni bunuh diri.
"Selanjutnya kami membuat laporan kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar dan Devisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumatera Barat," katanya.
Ia menambahkan, warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan putusan 5,4 tahun itu ditangkap di Simpang Bodrek, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (16/4/2021).
Warga binaan yang baru menjalankan masa tahanan selama enam bulan itu sempat melarikan diri dari Lapas dengan cara memanjat pagar pada 28 Agustus 2021.
Ia ditangkap di Tiku Kecamatan Tanjungmutiara pada Jumat (7/1) dan anggota Poles Agam sempat menembak betis kiri Paron, akibat berusaha kabur.
Kemudian ia dirawat di RSUD Lubukbasung dan diserahkan ke LP Lubukbasung, Minggu dini hari (9/1).
"Ia kita masukan ke dalam sel pengasingan untuk sementara waktu dengan kondisi tangan diborgol plastik seorang diri dalam sel. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada Senin pagi (10/1)," katanya. (Ant/OL-09)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved