Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROVINSI Sumatera Utara mengusulkan revisi terhadap UU Nomor 33 Tahun 2004 kepada Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai upaya memeroleh Dana Bagi Hasil dari perkebunan Kelapa Sawit yang selama ini belum didapatkannya. Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan, belum lama ini dirinya kembali berkomunikasi dengan pemerintah pusat mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
"Kita sudah menemui langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada Kamis (6/1) lalu," ungkapnya, Minggu (9/1).
Dalam pertemuannya dengan Airlangga, Musa mengusulkan dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah. Sumut ingin agar UU itu pun mengatur bahwa daerah penghasil Sawit mendapatkan DBH dari pemerintah pusat.
Dengan begitu, sebagai salah satu daerah penghasil, Sumut juga akan mendapatkan DBH Sawit. Dan pendapatan DBH dari sektor ini sudah selayaknya didapatkan daerah penghasil, terutama sebagai pihak yang paling mengalami tekanan, mulai dari aspek lingkungan, sosial hingga ekonomi.
"Contohnya, kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO dan lainnya. Tentu butuh biaya dalam penanggulangannya," kata Musa.
Karena itu, jika usulan revisi ini diterima maka akan menunjang pembangunan infrastruktur dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Aspirasi mendapatkan DBH Sawit sebenarnya sudah digaungkan sejak awal 2020.
Ketika itu 21 daerah penghasil sawit di Indonesia menggelar rakor dan menyuarakan DBH Sawit dengan merevisi UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menilai daerahnya pantas menerima DBH dari Perkebunan Sawit karena memiliki sumber daya alam yang besar dari sektor ini. Pemprov Sumut mencatat total luas perkebunan sawit di wilayahnya mencapai 1,3 juta hektare. Dari luasan itu, sebanyak 66% di antaranya milik PT Perkebunan Nusantara dan sisanya milik swasta.
Dengan luasan perkebunan sawit tersebut Sumut mampu mengekspor CPO hingga 3,6 juta ton setiap tahun. Namun selama ini Sumut belum mendapat kontribusi secara langsung dari sumber daya alam tersebut.
Menurut Edy, penerimaan DBH Sawit akan dapat menambah anggaran pembangunan daerah secara signifikan, khususnya infrastruktur jalan. Yang mana selama ini jalan raya menjadi infrastruktur paling terdampak dari kegiatan perkebunan, termasuk sawit.
Berbagai upaya loby juga sudah beberapa kali dilakukan Sumut ke pemerintah pusat secara langsung, termasuk kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada pertengahan November tahu lalu. Tahap fundemental dalam upaya mendapatkan DBH Sawit adalah dengan merevisi UU Nomor 33 Tahun 2004. (OL-15)
Dengan mengelola lebih dari 40 persen total luas perkebunan sawit nasional, petani tidak lagi cukup hanya berperan sebagai produsen bahan baku. Mereka perlu didorong untuk naik kelas.
Industri kelapa sawit turut memberikan multiplier effect positif terhadap perekonomian daerah serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat.
Implementasi program tersebut diwujudkan melalui pelatihan dan pendidikan teknis serta dukungan terhadap penelitian dan pemberian beasiswa di bidang kelapa sawit.
Lebih dari empat dekade sejak introduksi serangga penyerbuk pertama pada 1982, industri kelapa sawit Indonesia kembali memasuki babak baru melalui penguatan inovasi berbasis sains.
Penyebab karamnya KM Berkah Utama II diduga akibat kelebihan muatan. Saat berlayar, KM Berkah Utama II dilaporkan memuat sekitar 40 ton tanda buah segar (TBS).
Presiden Prabowo Subianto umumkan investasi besar untuk pembangunan kilang pengolahan avtur dari kelapa sawit dan minyak jelantah demi swasembada energi.
Upaya meningkatkan profitabilitas mendorong holding perkebunan pelat merah mempercepat pembenahan tata kelola dan optimalisasi aset.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat upaya swasembada gula nasional melalui penguatan pengembangan tebu rakyat.
Peran BPDP tidak hanya terbatas pada pengelolaan dana, tetapi juga mencakup investasi pada pembangunan pengetahuan masyarakat.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved