Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH dua tahun vakum pawai ogoh-ogoh menjelang Nyepi akibat pandemi Covid-19, tahun ini pawai ogoh-ogoh akan kembali digelar. Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Rapat Kordinasi bersama pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (6/1/2022). Rapat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944.
Dari pelaksanaan tersebut, berhasil dicetuskan Kesepakatan Bersama antara MDA Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Parum Bendesa, PHDI, Pasikian Yowana, Pasikian Pecalang, Forum Perbekel/Lurah dan Pemkot Denpasar. Di mana, kesepakatan bersama dengan Nomor : 466/ 026/ DISBUD ini memuat 6 poin utama yang menjadi pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944.
Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana usai rapat menjelaskan, secara umum Kesepakatan Bersama Nomor: 466/ 026/ DISBUD ini selain merupakan tindaklanjut atas SE MDA dan Penegasan Gubernur Bali, juga merupakan upaya menjaga dan memelihara ketentraman serta ketertiban umum dalam pelaksanaan serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di wilayah Kota Denpasar.
Adapun 6 (enam) poin utama tersebut lanjut Sudiana terdiri atas, Pertama, Pelaksanaan Kegiatan Melasti dan Upacara Tawur Kesanga (Pengerupukan) dalam Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di Wilayah Kota Denpasar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dalam pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Bandesa Adat di masing-masing wilayah setempat.
Kedua, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, maka terhadap Pelaksanaan Pembuatan Ogoh-Ogoh dalam kegiatan Tawur Kesanga pada Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 dapat dilakukan sesuai dengan kondisi perkembangan kasus positif Covid-19 di wewidangan Desa Adat masing-masing.
Ketiga, untuk penilaian ogoh-ogoh yang dilaksanakan oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar dikemas dengan konsep penilaian yang dilakukan di Banjar Adat setempat.
Selanjutnya yang keempat, berkaitan dengan Pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, dan tidak ada kebijakan baru Pemerintah Pusat yang terkait dengan pembatasan aktivitas.
Kelima, dalam hal status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar yang mengalami lonjakan, maka pelaksanaan lomba dan Pawai Ogoh-Ogoh akan dijadwalkan dilanjutkan kembali di saat perkembangan status memungkinkan.
''Dan untuk yang keenam, sebagai hal yang mendasar dan wajib dilaksanakan yakni dalam rangka pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh di masing-masing Banjar Adat di Kota Denpasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan, nantinya lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Pembuatan dan ogoh-Ogoh ditetapkan dengan Keputusan Bersama Majelis Madya Desa Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar,''ujar Sudiana.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga selaku Plt. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, AA Gde Risnawan, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganadha, Manggala Parum Bendesa dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Manggala Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA Made Angga Harta Yana, Manggala Pasikian Pecalang Kota Denpasar, I Made Mendra, Sekretaris Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, IB Agung Upawana Manuaba, PHDI Kota Denpasar, Made Tara beserta Camat dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. (OL/OL-10)
UNTUK meningkatkan kreativitas di kalangan kaum muda untuk berkarya, Lomba Ogoh-ogoh Mini dan Tapel/Topeng, digelar di Bali, Sabtu (16/3).
Berdasarkan data DLHK Kota Denpasar, peningkatan volume sampah pascarangkaian Hari Suci Nyepi tercatat meningkat 70-80 ton sehingga menjadi 940 ton dibandingkan hari biasa.
Ogoh-ogoh diarak mengitari kampus sebagai makna mengusir segala hal negatif yang ada di dalam diri maupun lingkungan sekitar.
Presiden meminta agar masyarakat menjaga toleransi. Pasalnya saat ini Indonesia telah masuk pada tahun politik.
RIBUAN umat hindu mengelar pawai ogoh-ogoh di Jalan Bromo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (21/3) atau sehari menjelang Nyepi.
UNTUK menghormati umat Hindu di Bali yang merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk akan ditutup selama 24 jam mulai malam ini.
Tepat di tanggal 17 Agustus 2024, akan digelar Merdeka Berlari dengan konsep Fun Run 5K yang start dan finisnya di plataran patung GWK
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Daging domba yang lembut, slow-roasted stockyard striploin MB5 yang dipanggang dengan teknik slow-roasting sehingga menghasilkan caramelized striploin dengan tekstur yang lebih lembut.
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
Ada begitu banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan keputusan yang harus diambil dalam menyiapkan pernikahan impian di Bali. Berikut ini tips-tips untuk mewujudkannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved