Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan akan membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pagaralam. Hal ini dilakukan untuk mengatasi adanya kelebihan kapasitas yang saat ini terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi mengatakan, pihaknya berencana akan melaksanakan pembangunan satu Lapas baru yang berlokasi di Kota Pagaralam dan ditargetkan selesai pada 2022 ini.
"Saat ini masih dalam proses tender proyek pembangunan blok ruangan tahanan dengan kapasitas daya tampung 400 orang. Jika tidak ada hambatan lapas ini akan selesai pada September 2022 dan dapat difungsikan karena bangunan kantor dan pagar pengamannya sudah dibangun beberapa tahun lalu," kata Dadi, Kamis (6/1).
Dijelaskan Dadi, pihaknya berupaya melanjutkan pembangunan lapas baru di Pagaralam tersebut lantaran dalam dua tahun terakhir tertunda karena dana pembangunannya dialihkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. "Pembangunan Lapas baru di provinsi ini sangat mendesak untuk mengatasi masalah jumlah penghuni lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang melebihi dari kapasitas daya tampung yang tersedia," jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah penghuni 20 lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel mengalami over kapasitas lebih dari 100 persen.
Dijelaskannya, saat ini penghuni lapas dan rutan di Sumsel mencapai 15.599 orang dengan rincian 12.877 orang narapidana dan 2.722 tahanan. Sedangkan kapasitas daya tampung 17 lapas dan tiga rutan di provinsi ini idealnya hanya untuk 6.605 orang.
"Untuk mengatasi masalah ini kami berupaya mengoptimalkan ruang tahanan yang ada dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni melalui cara pemindahan ke lapas dan rutan yang masih memungkinkan dapat menampung mereka," pungkasnya. (OL-15)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved