Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PELANTIKAN 7 pejabat eselon dua di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (5/1) petang diwarnai aksi protes seorang aparatur Sipil Negara (ASN) yang gagal menduduki jabatan Kepala Dinas.
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lembata Stanis Kebesa Langoday, salah satu peserta Lelang Jabatan Kadis ini terang-terangan mengeluarkan ancaman akan melawan Bupati Thomas Ola Langoday, setelah dirinya tidak ikut dilantik menjadi Kepala Dinas.
Protes bernada mengancam itu dilayangkan Stanis Kebesa Langoday di WAG Forum Komunikasi AKU Lembata. Bupati Lembata Thomas Ola Langoday dan Sekda Paskalis Tapobali juga ada di grup WA tersebut.
Baca juga: Asetku dan Runcing Foundation Salurkan Beasiswa di NTB, NTT, dan Papua
"Saya siap pensiun dini di Maret 2022 dan saya lawan Thomas Ola," demikian voice note mirip suara Stanis Kebesa Langoday.
Saking emosionalnya, ASN lulusan S2 tersebut bahkan salah menyebut diksi "menjilat ludah" dalam voice note yang dilancarkannya.
"Ingat, lawan lawan orang lain dari sisi politik, dari sisi Birokrasi saya orang LAN, Master Aparatur, sebut Merit System' jelas, jangan jilat lidah, paham itu" imbuhnya.
Stanis Kebesa Langoday, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lembata, salah seorang peserta Seleksi Kepala Dinas lelang jabatan, nekat memarahi Bupati dan Sekretaris Daerah, karena gagal jadi Kepala Dinas.
"Jangan gara-gara Bapa Sekda, masa lelang di tempat lain, menang di tempat lain, Hahae," demikian voice note yang beredar luas itu.
ASN ini kemudian meminta Sekda dan Bupati untuk menunjukan skoring yang membuat dirinya gagal jadi Kepala Dinas. Tidak hanya itu, ia bahkan mendesak Bupati dan Sekda menurunkannya menjadi staf biasa.
"Saya minta Pak Sekda dan Bupati tolong kasi keluar saya punya nilai. Supaya saya kalah juga kalah terhormatlah. Pak Sekda Paskalis Tapobali dan Bupati Thomas Ola, saya hanya butuh nilainya, Stanis Kebesa saat lelang kemarin, nilainya paling rendah atau bagaimana. Kalau saya nilai terendah untuk apa juga saya protes.Tapi tidak enaklah, masa orang datang, saya ini senior lalu saya sekretaris Dinas, eh, segera kasi keluar saya, saya ingatkan pa Sekda dan Pa Bupati segera kasi keluar saya jadi staf atau dimana saja, jangan kasi saya di tempat yang tidak terlalu buat saya...dukung kamu untuk apa," lanjut voice note Stanis Kebesa Langoday itu.
"Pak Sekda, Pa Sekda tolong naikan nilai. Pa Bupati Thomas Ola tolong naikan nilai. Kira kira Kominfo itu siapa yang menang. Persoalan menang atau kalah bukan soal, masa Bapa Bupati omong kompetensi, merit, merit inikan Stanis Kebesa nomor urut dua. Saya ini pegawai lebih dulu dari orang lain. Lalu merit nya ada dimana beliau berdua, aduuu kasian e, tolong e, kasi saya nilai, saya kalah saya siap,"
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lembata itu bahkan nekat memaki maki Bupati dan Sekda Karena dinilainya tidak transparan.
Bahkan, Sekretaris Dinas Kominfo, Stanis Kebesa Langoday menantang Bupati dan Sekda segera memberhentikannya dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas.
Ia bahkan menantang Bupati dan Sekda untuk memecat jika dirinya dianggap bersalah karena protes di WAG tersebut dilancarkan.
Voice note yang akhirnya beredar luas itu, diterima Media Indonesia, Rabu (5/1/2022) usai acara pelantikan 7 pejabat eselon II di aula kantor Bupati Lembata.
Padahal, menurut Stanis Kebesa, dirinya ASN senior, lulusan LAN dan Master Aparatur. Mengapa dirinya tidak lolos seleksi Kepala Dinas.
Bupati Lembata Thomas Ola Langoday kepada media ini menegaskan, proses seleksi jabatan Kepala Dinas atau eselon II sudah berjalan sesuai regulasi.
Bupati Langoday mengaku hanya bisa mendoakan ASN dan peserta lelang jabatan yang telah mengancamnya itu.
"Ampunilah dia karena dia tidak tahu apa yang dia omong. Salam SUCCESS," ujar Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday.
Bupati menyayangkan sikap keras kepala yang ditunjukan anak buahnya itu.
"Kalau paham regulasi bisa kendalikan diri" ungkap Bupati Langoday.
Dikatakan, dirinya tidak akan membalas dendam. Bagi yang melawan regulasi, regulasi pula yang akan menghukumnya.
"Tidak perlu membalas dendam. Kalau melawan regulasi maka nanti regulasi yang menghukumnya," ujar Bupati Langoday.
Sementara Sekda Lembata Paskal Tapobali mengatakan tindakan yang dilakukan Stanis Kebesa Langoday merupakan tindakan indisipliner ASN.
"Terlalu yakin dan ambisius jadi begitu sudah, Macam orang kehilangan akal," ujar Sekda Tapobali.
Ia berjanji akan segera memanggil ASN tersebut sebagaimana perintah peraturan perundang undangan yang berlaku tentang tindakan indisipliner. (OL-1)
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
RATUSAN calon siswa baru, Rabu (10/7/2024), mulai memadati sejumlah sekolah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja siswa, memberikan pengalaman internasional, dan membuka peluang karir di masa depan.
DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT.
Sekitar 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni.
SEJUMLAH program pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan siap diluncurkan Bank NTT. Langkah itu dilakukan guna mengikis dominasi para rentenir yang terus merajalela.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved