Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Agen Penyalur BPNT di Tasikmalaya Ganti Beras Apek dengan Beras Layak

Kristiadi
04/1/2022 20:45
Agen Penyalur BPNT di Tasikmalaya Ganti Beras Apek dengan Beras Layak
Warga Tasikmalaya mengembalikan beras BPNT yang tidak layak dikonsumsi ke agen penyalur(MI/KRISTIADI)


RIBUAN keluarga penerima manfaat Program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sukamenak dan Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menerima beras bantuan yang sudah berwarna kuning dan berbau apek.

Mereka kompak mengembalikan beras tidak layak itu ke agen penyalur BPNT, yang totalnya mencapai 1.800 karung.

Agen penyalur BPNT di Kampung Bojongnangka, Kelurahan Sukamenak, Diana, mengaku sudah menyerahkan beras pengganti. "Setiap kepala keluarga yang berhak mendapatkan 13 kilogram beras pengganti."

"Di kampung ini ada tiga agen penyalur. Seluruhnya sudah menyerahkan beras pengganti," paparnya, Selasa (4/1).

Di Kampung Singkup, agen penyalur BPNT, Agus mengaku juga sudah mengganti beras tidak layak. "Ke depan, saya berjanji akan memperhatikan kualitas beras yang kami salurkan ke warga."


Ketua RW 05, Bojongnangka, Nunu mengaku masalah sudah selesai. "Seluruh warga yang sudah mengembalikan beras tidak layak, telah mendapat penggantinya beras layak konsumsi. Kami sudah meminta kepada agen penyalur agar ke depan menggunakan karung transparan, sehingga warga bisa langsung tahu kondisi berasnya." (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya