Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara tidak main-main dalam pengusutan kasus korupsi di wilayahnya.
Setelah menahan tiga tersangka dan satu lainnya DPO dalam kasus korupsi tambang PT Toshida Indonesia, Selasa (7/12), penyidik menetapka tersangka baru dalam kasus yang sama.
Penetapan tersangka baru itu diungkapkan Asisten Intelejen Noer Adi dan Asisten Pindana Khusus Setiawan Nur Chalid.
"Setelah dikaji secara teliti dan berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik menetapkan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Andi Azis sebagai tersangka. Dia dinilai ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi PT Toshida Indonesia yang merugikan negara hingga Rp496 miliar," ujar Setiawan Nur Chalid.
Dengan penetapan itu, jumlah tersangka dalam kasus korupsi tambang PT Toshida Indonesia bertambah menjadi 5 orang. Peran Andi Azis, menurut Setiawan, ialah mengeluarkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tanpa terpenuhinya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pada Tahun 2019 saat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Andi Azis memberikan pesetujuan RKAB tanpa memenuhi syarat dengan tidak adanya PNBP. Atas praktik itu penyidik menilai ada indikasi pemberian sesuatu, karena pada 2021, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) perusahaan itu sudah dicabut. Dengan tetap diberikannya RKAB ini ada andikasi pemberian suap berupa uang.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka namun Andi Azis belum diperiksa. Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka dalam waktu dekat.
Dalam kasus itu, sebelumnya Kejati Sultra telah menetapkan empat tersangka. Tiga di antaranya sudah ditahan, yakni Yusmin, mantan Kepala Bidang Minerba ESDM; Buhardiman, mantan Plt Kadis ESDM, dan Umar, General Maneger PT Toshida Indonesia. Satu tersangka lain ialah Direktur Utara PT Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Oda yang ditetapkan sebagai DPO karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. (N-2)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
AGENDA hilirisasi yang dijalankan pemerintah saat ini dinilai terlalu eksklusif dan minim melibatkan masyarakat lokal. Itu termasuk dalam pelibatan rantai pasok,
AGENDA hilirisasi yang dijalankan pemerintah dinilai perlu diperbaiki secara menyeluruh dan dilakukan riset yang mendalam. Pasalnya, penghiliran komoditas Sumber Daya Alam (SDA)
ANOMALI hilirisasi dengan tingkat kesejahteraan di wilayah penghiliran terjadi mesti segera diteliti dan dipecahkan persoalannya. Pemerintah diminta untuk tidak membiarkan
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) telah beroperasi selama 56 tahun dan menjadi salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved