Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK ada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menerima dana bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai.
Penegasan itu dilontarkan Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan Andi Irawan Bintang, di Makassar, Selasa (30/11). Ia menanggapi pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyatakan ada 31.624 ASN yang menerima bantuan sosial, 1.016 di antaranya dari Sulsel.
Atas pernyataan itu, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan pun malakukan investigasi dibantu Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Sulsel.
Setelah dilakukan validasi melalui aplikasi e-phinisi, dari 1.016
ASN yang disebutkan, terdapat 17 ASN yang berdinas di Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.
Hanya saja, kata Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, meski
mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, BPNT, dan BST. Namun
setelah dilakukan validasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan
bansos dari Kemensos tersebut.
"ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada
yang bersangkutan," seru Irawan
Para ASN tersebut, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel, yang
merupakan Badan/ Dinas/UPT/Cabang Dinas Provinsi yang ada di
kabupaten/kota, seperti Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu,
Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.
"Sesuai DTKS, untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi
berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH melalui Aplikasi e-PKH, apakah
betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH. Setelah dicek nama, Nomor
Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak
ditemukan penyalurannya terhadap 17 ASN tersebut," lanjut Irawan.
Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), juga telah dilakukan validasi
melalui Koordinator Daerah (Korda). Hasilnya, ASN tersebut tidak
menerima BPNT.
Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan pengecekan langsung melalui PT POS Indonesia, tidak ditemukan juga penyaluran terhadap ASN Provinsi tersebut.
Sementara untuk nama-nama yang ada di pemkab dan pemkot, Dinas Sosial Sulawesi Selatan akan mengusulkan agar nama-nama tersebut dihapus dalam DTKS, lantaran kabupaten/kota yang memiliki kewenangan menginput data. (N-2)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved