Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMULIHAN ekonomi di Kota Bandung, Jawa Barat, dinilai sudah berjalan. Salah satu indikasinya ialah meningkatnya realisasi pajak daerah.
Per 31 Oktober, realisasi pajak di periode 2021 mencapai Rp1,340 triliun, atau setara 74% dari target sebesar Rp1,808 triliun.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung sudah menghitung ulang
terkait potensi pajak daerah mengingat kondisi pandemi memberikan dampak cukup besar terhadap sektor ekonomi dan membuat sejumlah usaha terhenti.
Bapenda mencatat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) merupakan mata pajak yang berkontribusi
paling besar pada raihan pajak periode 2021. Kemudian disusul hotel,
restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan dan pajak air
tanah.
Untuk PBB, hingga akhir Oktober tercatat sudah masuk Rp457
miliar, sedangkan dari BPHTB mencapai Rp400 miliar.
Terkait soal itu, anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem dapil
Jabar 1, Muhammad Farhan menjelaskan, percepatan raihan mata pajak
setelah dua tahun pandemi covid-19 harus adil, terutama pada wajib pajak sektor usaha yang gulung tikar akibat pandemi covid-19.
"Saya melihat walaupun perekonomian mulai menggeliat di Kota Bandung, beberapa sektor perlu tetap diberi insentif. Pertama dan terutama sektor perdagangan ritel eceran, khususnya para pedagang di semua pasar tradisional," ujar Farhan, Kamis (25/11).
Dia menilai, untuk sasaran pajak di periode berikutnya, pemasukan
pajak dari sektor wisata di tengah pelonggaran PPKM Jawa Bali, jadi lahan yang potensial.
"Walaupun retribusinya sudah banyak dikurangi, pemkot bisa menambah insentif dengan memberikan fasilitas infrastruktur dan promosi tambahan untuk menyambut wisatawan yang mulai membanjiri kembali
ke Kota Bandung," terangnya.
Sektor UKM, lanjut dia, juga jangan sampai terbebani dengan target
pendapatan pajak. Pada 2022, Bapenda diberikan kepercayaan merealisasikan target pendapatan Rp2,386 triliun.
"Sektor kedua adalah sektor UKM makanan dan minuman. Sektor ini
menjadi katup penyelamat saat krisis pandemik bagi warga Kota Bandung
yang terkena dampak PPKM," katanya.
Farhan mengingatkan Pemkot Bandung harus tegas terhadap wajib pajak pengusaha besar yang tak patuh meski terdampak pandemi.
"Ketegasan bisa berwujud pemberian insentif lebih kepada mereka yang
patuh. Justru kepada yang tidak patuh patut dibina dengan membuka
komunikasi untuk mencari tahu mengapa tidak patuh," katanya.
Pemerintah, tutur Farhan, harus hadir sebagai pemberi solusi bagi sektor bisnis, bukan hadir sebagai sosok penguasa yang garang.
"Mengenai target Rp2.3 triliun tentu bukan tugas ringan. Target ini luar biasa, maka diperlukan terobosan kebijakan yang luar biasa dari pemkot. Jangan hanya program standar yang birokratis dan datar-datar saja. Kita sangat tunggu, jawaban pemkot atas tantangan ini, biar kita bangga sebagai warga Bandung punya Pemkot yang kreatif," tambahnya. (N-2)
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
MERCURE Bandung Nexa Supratman bersama Alux Wedding Organizer mempersembahkan Bride Market Wedding Expo 2024 pada tanggal 27-28 Juli 2024.
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
KPK menduga ada pengumpulan uang dari sejumlah pihak swasta untuk pencairan dana PEN di Kabupaten Muna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved