Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KECEWA gagal kembali terpilih sebagai kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, sang petahana memutuskan mencabuti puluhan tiang lampu penerangan jalan. Sulhan, sang petahana, beralasan tiang-tiang lampu penerangan jalan itu dibangun dengan uang pribadi selama dirinya menjadi kepada desa selama dua periode.
Pemantauan Media Indonesia Senin (1/11) kasus pencabutan puluhan tiang lampu penerangan jalan ini, jadi sorotan. Akibat aksi mantan kepala desa itu, jalan desa itu kini gelap gulita.
Selain menimbulkan kebingungan warga desa, pencabutan tiang listrik penerangan jalan oleh orang-orang suruhan Sulhan, membuat pemerintah desa saat ini harus melakukan pengadaan tiang baru untuk mengganti agar jalan desa kembali terang pada malam hari.
"Pemerintah Desa Guwo dan warga kaget dan bingung karena pencabutan tiang penerangan jalan tidak ada pemberitahuan sebelumnya,� kata Kepala Desa Guwo Sutaji.
Akibat pencabutan tiang itu, lanjut Sutaji, pemerintah desa langsung mengadakan musyawarah desa untuk mensikapi. Ia mengatakan secara bertahap akan dilakukan pemasangan tiang baru untuk penerangan desa melalui anggaran desa.
Di sisi lain, Sulhan mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencabutan tiang-tiang lampu penerangan jalan di desa itu. Ia mengatakan aksi ini tetap akan dilanjutkan karena pemasangan seratusan kebih tiang selama dua periode kepemimpinannya itu menggunakan dana pribadi. "Saya akan terus selesaikan pencabutan, saat ini sudah 70 tiang listrik
penerangan jalan yang sudah dicabut," kata Sulhan.
Pengadaan dan pemasangan tiang penerangan jalan itu, demikian Sulhan, menggunakan dana pribadi yakni Rp3 juta per batang yang didatangkan secara bertahap dari Surabaya. Ia mengatakan selama periode pertama menjadi kepala desa ada lebih 100 tiang dipasang dan pada periode kedua sekitar 10 tiang.
Pemasangan tiang itu untuk jalan itu, ungkap Sulhan, adalah milik pribadi karena tidak menggunakan anggaran desa dan tidak pernah ada penghibahan untuk desa. "Saya tidak akan mencabut tiang di wilayah masjid dan pemakaman umum, biarlah menjadi sedekah saya," imbuhnya. (OL-15)
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Belasan motor tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) masih terlihat di bak angkutan truk, setelah petugas berhasil mengamankan saat parkir untuk istirahat wilayah Kabupaten Pati.
DIDUGA akibat terjadi korsleting pada mobil yang sedang mengisi bahan bakar, SPBU di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ikut terbakar.
KASUS penemuan mayat perempuan di salah satu kamar indekos di Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, Jawa Tengah, masih misterius.
PENEMUAN mayat perempuan tanpa busana dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya dalam salah satu kamar indekos, Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved