Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRES Nunukan Ajun Komisaris Besar Syaiful Anwar memukul anak buahnya lantaran terbawa emosi dan khilaf. Saat ini Syaiful telah dicopot dari jabatannya dan sedang diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Saya ketemu, saya tanya, dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).
Menurutnya, insiden tersebut tidak patut terjadi di Korps Bhayangkara. Kekerasan tersebut tak bisa dibenarkan jika alasan pelaku untuk mendisiplinkan anggotanya.
Budi mengingatkan kepada jajaran bahwa kepolisian memiliki prosedur dan mekanisme untuk dapat memberikan sanksi bagi para anggota yang melanggar aturan atau tidak bekerja dengan baik. "Bisa memberikan teguran lisan tertulis, tindakan fisik seperti push up. Bahkan bisa sampai pemecatan. Itu mekanismenya. Itu tidak dilakukan karena emosi," ujarnya.
Anggota kepolisian yang bermasalah, sambungnya, dapat juga dikurangi poin pekerjaannya sehingga nanti akan menjadi lebih lama untuk naik pangkat. Oleh sebab itu, Bidpropam saat ini tengah melakukan penyidikan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sosok perwira menengah Korps Bhayangkara tersebut. "Ini kan semua, Propam Nunukan, Polda Kaltara, dan Mabes Polri saling mengasistensi," tambahnya.
Sebelumnya, Syaiful Anwar diduga menganiaya anak buahnya dan terekam dalam rekaman CCTV di Polres Nunukan. Video pemukulan itu berdurasi sekitar 43 detik dan terlihat diambil pada Kamis, 21 Oktober lalu.
Aksi pemukulan itu diduga bermula ketika Kapolres tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara. Akan tetapi, di tengah-tengah acara dikabarkan terdapat gangguan teknis yang membuat Kapolres memanggil korban.
Baca juga: Anak Buah yang Diduga Dipukul Kapolres Nunukan Minta Maaf
Hanya, yang bersangkutan tidak kunjung memberikan jawaban atau menemui Kapolres. Hal tersebut yang kemudian diduga mengakibatkan Kapolres kesal dan tak terima terhadap Brigadir SL yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunukasi (TIK) Polres, hingga kemudian berujung pada tindakan penganiayaan. (OL-14)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved