Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resot Cimahi, Jawa Barat, masih menyelidiki dugaan kasus pungutan liar (pungli) dalam kegiatan vaksinasi covid-19 di obyek wisata Dusun Bambu, Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Kami tengah menyelidiki kasus. Saat ini kami masih lidik. Nanti kalau sudah selesai (penyelidikan) akan segera kami sampaikan," kata Kapolres Cimahi AKB Imron Ermawan
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengaku, sudah menerima laporan terkait kejadian vaksinasi 'berbayar' itu. Ia menegaskan, jika ada petugas Dinkes yang dianggap terlibat, dia minta untuk ditindak tegas.
"Kemarin sudah saya bahas juga dengan Pak Kapolres dan Dandim, harus ditindaklanjuti. Ini sebagai pelajaran supaya ke depan tidak ada kejadian-kejadian seperti itu lagi," kata Hengky.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Eisenhower Sitanggang mengatakan vaksinasi yang berlangsung di Dusun Bambu dilakukan sesuai dengan prosedur. "Antrean, daftar online, bahkan kami beritahukan kepada masyarakat, tidak ada pembayaran, gratis," kata Eisenhower, Rabu (27/10).
Dia menyatakan, dalam kegiatan vaksinasi yang digelar pada 30 September lalu itu memang ada peserta vaksin yang membayar ratusan ribu rupiah agar mendapatkan vaksin Pfizer tanpa harus mengantre. Tetapi vaksinasi berbayar itu bukan dikoordinir petugas Dinkes.
"Faktanya memang ada seorang perempuan berinisial M yang mengakomodir orang-orang yang tidak mau antre supaya menyetor uang ke dirinya. Perempuan ini melihat peluang karena begitu banyak orang yang ingin ikut vaksin," ungkapnya.
Perempuan itu, lanjut dia, awalnya meminta bayaran Rp500 ribu lalu menjadi Rp600 ribu per orang karena animo yang tinggi. Perempuan itu meminta temannya yang menjadi petugas vaksin untuk mendahulukan mereka yang telah membayar, lalu memberikan tips kepada petugas Dinkes.
"Setelah kami tanya berapa orang yang membayar, ada 10-20 orang, tapi belum semua ditransfer karena terlanjur ketahuan. Panitia sempat lihat kenapa ada orang tidak ikut antrean tapi langsung divaksin, ternyata orang itu mengaku sudah bayar ke perempuan tersebut," ujar Eisen.
Staf Dinkes yang menerima tips dari perempuan berinisial M itu kini telah dialihkan ke bagian lain yang tidak berhubungan dengan vaksinasi Covid-19. "Dalam gebyar vaksin di Bandung Barat, ada ratusan ribu orang yang divaksin. Sebenarnya kami sudah mengantisipasi antrean dengan cara daftar online. Namun, enggak semua orang mengerti teknologi, jadi tetap ada yang daftar langsung di lokasi," bebernya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved