Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan membongkar kasus penyelundupan bibit lobster. Dalam kasus ini, kepolisian menyita 98.620 ekor bibit lobster dari dua pelaku yang akan menyelundupkan bibit lobster tersebut ke Jambi dan Pekanbaru.
"Ini merupakan salah satu kasus penyelundupan bibit lobster terbesar dalam satu tahun terakhir. Palembang disinyalir sudah menjadi perlintasan utama penyelundupan bibit lobster melalui jalur darat," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Tri Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (22/10).
Dijelaskan, kasus ini terungkap saat aparat kepolisian mencurigai sebuah mobil yang melintas di Jalan Parameswara, Palembang, Kamis (21/10) lalu. Setelah diperiksa di dalam mobil tersebut terdapat sekitar 16 kotak yang berisikan bibit lobster.
Setelah diperiksa, rata-rata, kotak-kotak tersebut berisi sekitar 26 kantong plastik berisi benih lobster. Satu kantong plastik tersebut rata-rata berisi sekitar 200 ekor baby lobster.
"Ada dua jenis lobster yang dibawa yakni jenis mutiara dan pasir. Kepolisian menangkap dua orang yakni FZ dan NF. Keduanya adalah supir travel yang rencananya akan membawa bibit lobster ini ke Kota Lubuklinggau," ungkap Tri Wahyudi.
Kepada polisi, keduanya mengaku tidak tahu kalau membawa bibit lobster merupakan tindak pidana. Tersangka ini hanya diminta membawa barang tersebut dengan imbalan Rp1 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Tri Wahyudi, bibit lobster ini diperkirakan berasal dari sejumlah kawasan perairan di Jawa. Kemudian bibit lobster tersebut dibawa menggunakan mobil dengan sistem putus.
"Dari Jawa mereka bawa ke Lampung kemudian berpindah lagi ke mobil lain untuk dibawa ke Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, selanjutnya akan dibawa ke Lubuklinggau tetapi sudah tertangkap di Palembang. Kemungkinan bibit lobster ini akan dibawa ke Jambi atau Pekabaru Riau untuk kemudian ditangkar," ungkap Tri.
Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Palembang sudah mengungkap tiga kali penyelundupan bibit lobster. Sebelumnya, penyelundupan serupa juga pernah terjadi dengan nilai Rp11 miliar dan Rp12 miliar.
"Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa Palembang sudah menjadi perlintasan untuk penyelundupan lobster terutama melalui jalur darat. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat terutama di sejumlah pintu masuk agar penyelundupan serupa tidak terulang," jelasnya. (OL-15)
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved