Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DALAM Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) akan dipelajari peran dan fungsi serta nilai-nilai dasar PNS. Harapannya agar CPNS dapat memahami dan mengamalkan core value ASN yaitu 'BerAKHLAK' dalam melaksanakan tugas di instansi mereka. Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si, pada acara Pembukaan Latsar CPNS Golongan III dan II Formasi Penerimaan Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, di Gedung Pari, Raja Ampat, Senin (4/10).
Pembukaan Latsar CPNS ini ditandai pula dengan pemukulan tifa dan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta yang mewakili 473 peserta Latsar CPNS golongan II dan III. “Saudara juga perlu untuk membangun relasi, bersinergi, dan bekerjasama (whole of government) untuk membangun bangsa karena ditengah pandemi ini yang butuhkan adalah kerjasama, solidaritas dan gotong royong dalam penanganan pandemi covid-19,” ujar Adi Suryanto.
Baca juga: Komnas HAM Dukung Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri
Menurutnya Presiden telah menetapkan satu core values bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang menjadi fondasi perubahan budaya kerja ASN yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dalam rangka mencapai visi dan misi pemerintah. “Untuk itu, kita juga harus terus menerapkan core values BerAKHLAK dalam pelaksanaan Latsar CPNS kali ini dan juga saat melaksanakan tugas di semua instansi nantinya.”
Dia pun berpesan kepada peserta Latsar CPNS untuk selalu semangat dalam meningkatkan dan mengembangkan kompetensi. “Banyak metode dan media yang dapat diikuti untuk mengembangkan kompetensi individu, yang pada akhirnya tidak hanya bermanfaat untuk pengembangan diri, melainkan bermanfaat juga dalam pengembangan dan peningkatan kinerja organisasi.”
Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Kepala BKPSDM Provinsi Papua Barat, Kepala Puslatbang KMP LAN, Kepala BKPSDM Kabupaten Raja Ampat, Dandim 1805 Raja Ampat, Wakapolres Raja Ampat, Kepala Distrik, Lurah, para pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat, widyaiswara, dan penyelenggara Latsar CPNS. (Ant/A-1)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved