Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKOLAH di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada siswa dan guru yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
PTM terbatas digelar sejak satu pekan terakhir di ratusan sekolah yang terdiri dari PAUD, SD, dan SMP. Hingga Rabu (29/9), tidak ada laporan siswa terpapar covid-19.
Di PAUD Madre Arcuci, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, kegiatan belajar-mengajar mulai pukul 08.00-09.30 Wita atau selama 1,5 jam. Saat siswa memasuki gerbang sekolah, mereka diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah siapkan. Selanjutnya, siswa masuk ke ruangan untuk belajar dengan jarak tempat duduk antarsiswa sekitar dua meter.
"Satu kelas dibatasi hanya lima siswa, setelah kelas pertama selesai dilanjutkan dengan kelas kedua juga lima orang," kata Kepala Sekolah PAUD Madre Arcuci, Suster Maria Yuli Setyawati.
Dengan sistem tersebut, satu siswa hanya masuk kelas dua kali dalam seminggu dengan total waktu belajar selama tiga jam.
"Siswa yang masuk Rabu akan datang lagi ke sekolah pada Sabtu," imbuhnya.
Baca juga: Siswa PAUD di Kupang Kembali Masuk Sekolah
Suster Maria menyebutkan, pihaknya juga mengantisipasi siswa tertukar tempat duduk dengan cara menempelkan foto mereka di meja masing-masing.
"Siswa PAUD kan belum bisa membaca, jadi foto itu sebagai tanda bahwa itu tempat duduk mereka," ucapnya.
Menurutnya, aturan terkait pembelajaran di masa pandemi itu sudah disepakati bersama orangtua siswa. Kesepakatan lain ialah siswa wajib menempatkan tas di samping meja, tidak ada waktu untuk istirahat, dan boleh membawa makan dari rumah.
Untuk mengawasi proses pembelajaran, tambahnya, setiap kelas ada dua guru yakni guru kelas dan asisten guru yang bertugas menyiapkan kebutuhan anak-anak PAUD termasuk membawa mereka ke kamar mandi.
"Setiap masuk dan keluar kelas, anak-anak juga wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer, pun guru melakukan penyemprotan (disinfeksi) ruangan," tuturnya.
Sementara itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, pada Selasa (28/9) malam, melaporkan kasus aktif covid-19 sudah turun menjadi 124 orang dibandingkan satu hari sebelumnya sebanyak 135 kasus aktif.
Begitu juga kelurahan zona hijau covid-19 bertambah menjadi 15 kelurahan dari sebelumnya sembilan kelurahan dan kelurahan zona merah masih satu yakni Namosain dengan 15 kasus.(OL-5)
Pembangunan jalan setapak dan tangga menuju mulut gua dilakukan Polairud Polda NTT selama 20 hari sebagai dukungan pengembangan destinasi tersebut.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ketua Panitia Paskah Pemuda GMIT 2026, Simson Polin mengatakan prosesi ini menjadi sarana mempererat kebersamaan lintas jemaat dan lintas agama.
SEBANYAK 1.125 umat memadati Ibadah Jumat Agung di Gereja Efata Liliba, Jumat (3/4/2026) sore
Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengular.
PUNCAK arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkirakan terjadi pada hari ini, Selasa (24/3)
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
KETUA Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa keputusan pemerintah tetap memberlakukan sekolah tatap muka sudah tepat. Namun, kegiatannya harus berkualitas.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved