Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polres Dharmasraya Amankan Belasan Ribu Rokok Ilegal

Yose Hendra
09/9/2021 18:10
Polres Dharmasraya Amankan Belasan Ribu Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal(MI/Widjajadi)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Dharmasraya mengamankan belasan ribu rokok diduga ilegal dari sebuah warung milik warga di Jorong Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (9/9).

Warga yang menjual rokok ilegal tersebut berinisial UA, 65. Bersama UA diamankan barang bukti sebanyak 9 dus rokok merk Luffman warna putih, 19 slof Rokok merk Luffman warna putih, dan 10 dus Rokok merk Luffman warna merah.

''Kejadian berawal sewaktu anggota Satreskrim Polres Dharmasraya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan rokok yang tanpa dilengkapi, tidak memenuhi standar dan peringatan kesehatan,'' kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, Kamis (9/9).

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satreskrim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki UA yang sedang memperdagangkan rokok yang tidak memenuhi standar dan peringatan kesehatan tersebut.

Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. (YH/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya