Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Petani di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mulai mengeluhkan penurunan harga cabai di pasaran yang saat ini menyentuh kisaran Rp4 ribu per kilogram, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian karena tidak sepadan dengan biaya produksi (tanam dan perawatan) yang sudah dikeluarkan.
"Normalnya harga cabai itu ya di kisaran Rp10 ribu - Rp30 ribu per kilogram. Kalau sudah di bawah Rp10 ribu, petani pasti rugi," kata Suyono, petani cabai di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Rabu.
Ia mengaku tidak yakin betul penyebab anjloknya harga cabai di pasaran. Kemungkinan juga karena panen yang bersamaan di daerah-daerah penghasil cabai.
Sebab dengan stok di pasaran yang berlimpah sementara permintaan pasar tetap, menyebabkan harga cabai menjadi murah.
"Kalau sudah (harga) rusak begini, kami memilih tidak panen dulu. Membiarkan cabai yang matang membusuk daripada dipanen akan tetapi hasil penjualannya bahkan tidak cukup untuk menutup biaya tanam dan petiknya," ujarnya.
Menurut Suyono, kondisi ini sudah terjadi sejak pandemi COVID-19. Ia juga tidak menampik kemungkinan serapan pasar yang menurun dampak pandemi. Sebab dengan banyak rumah makan, restoran dan hotel yang tutup, permintaan akan komoditas cabai ikut turun.
Belum lagi daya beli masyarakat yang saat ini ikut tertekan akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga volume belanja kebutuhan rumah tangga dan dapur ikut berkurang.
Menurut Suyono, kondisi ini sudah terjadi sejak pandemi COVID-19. "Warung banyak yang tidak beroperasi, sehingga tidak pakai cabai," katanya.
Ironisnya, kendati terdampak langsung dengan pandemi dan PPKM, petani seperti Suyono belum tersentuh bantuan dari pemerintah.
Di lahan setengah hektare miliknya ini seluruhnya ditanami cabai jenis tampar dan godo. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tak mungkin dirinya bakal beralih ke tanaman lain yang lebih laku di pasar.
"Kalau tidak menguntungkan, kenapa mesti dipertahankan. Mending beralih ke tanaman lain," ujarnya. (Ant/OL-12)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved