Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENAMBANG tanpa izin alias ilegal terus menjarah kawasan yang menjadi izin usaha pertambahan (IUP) PT. Timah Tbk. Perusahaan BUMN ini mengalami kerugian hingga ratusan kilogram timah perhari.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar Baswedan menegaskan, pihaknya akan terus berusaha melaksanakan kegiatan pengamanan konsesi perusahaan dari Aktivitas tambang tanpa izin yang dapat merugikan perusahaan.
"Kita sudah beberapa kali melakukan pengamanan konsesi perusahaan dari tambang tanpa izin, sebelumnya pernah di Bangka Selatan, Bangka Barat dan hari ini kami terus berusahan untuk mengamankan wilayah konsesi perusahaan di Kawasan Sungai Tempilang. Ini akan terus kami lakukan," kata Abdullah Umar, Sabtu (7/8)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya satu mesin dompeng bisa menghasilkan 100 kg timah per hari."kemarin kita dan polda Babel amankan delapan mesin dompeng dan satu eskavator.
"bisa dibayangkan potensi kerugian PT Timah Tbk lantaran konsesinya dijarah oleh tambang tanpa izin." imbuh dia.
"Bijih timah yang keluar dari konsesi tanpa dapat diidentifikasi ke dalam hasil produksi pemilik konsesi, tentunya ini memiliki potensi kerugian bagi pemilik konsesi. Untuk itu, PT Timah Tbk terus mengamankan wilayah konsesinya," Ujarnya.
Abdullah menegaskan, PT Timah Tbk akan terus melakukan pengamanan konsesi dari tambang tanpa izin di wilayah konsesi perusahaan seperti di Bangka Barat, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung.
"Semua wilayah konsesi perusahaan akan kita jaga, jadi semuanya akan kita amankan. Ini dilakukan secara terus menerus ke seluruh wilayah operasional perusahaan," ucapnya.
Langkah pengamanan aset dari tambang tanpa izin yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan upaya untuk meminimalisir potensi kerugian perusahaan dan juga negara.
PT Timah Tbk, kata dia membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menambang di konsesi perusahaan melalui skema kemitraan. Dimana bijih timah yang didapatkan harus masuk ke pemilik IUP.
Baca Juga::NasDem Jatim Terjunkan Lima Ambulans Untuk Penderita Covid
"PT Timah Tbk memiliki skema kemitraan, jika masyarakat ingin bekerja di IUP dengan legal. Skema kemitraan ini memberikan kepastian terhadap perbaikan kondisi lingkungan, potensi pendapatan negara berupa pajak dan lainnya, dan masyarakat yang menambang tidak perlu khawatir karena sudah menjadi mitra," tambahnya.
Sebelumnya, PT Timah Tbk telah melakukan pendekatan persuasif kepada penambang tanpa izin agar bisa menggunakan skema kemitraan. Hanya saja, hal ini tidak diindahkan. Sehingga perusahaan menempuh jalur pengamanan konsesi perusahaan dari penambang tanpa izin.
"PT Timah sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan pengamanan aset. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dan potensi pelanggaran maka akan dilanjutkan dengan pelaporan kepada penegak hukum. Koordinasi dan sinergi ini sudah dilakukan," ucapnya. (OL-13)
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
DUA pelaku spesialis pencurian kotak amal 16 masjid di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), berhasil dibekuk polisi.
BUAYA muara sepanjang 3 meter ditangkap warga Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya tersebut ditangkap karena kerap menyerang manusia.
Sebanyak 4000 kursi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) mulai diperebutkan siswa di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, pada Senin (24/6).
Untuk mencegah DBD ini, pihaknya terus menghimbau masyarakat pertama melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) pada barang bekas seperti ban, botol atau lainya.
TERGIUR dengan tingginya harga pasir laut, sejumlah perusahaan berebut untuk mengeruk alur muara jelitik sungailiat Kabupaten Bangka.
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
PT Timah Tbk menyebutkan kasus korupsi timah yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bagian perbaikan Tata kelola Timah dari berbagai sektor.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan tak ada kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk
PENYIDIK Jampidsus Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah ke Kejari Jaksel.
Kejagung tak menyita jet pribadi yang sering digunakan tersangka kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis bepergian, karena bukan miliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved