Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar menggelar kegiatan sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi di halaman Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Sumatra Utara.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematangsiantar menyampaikan bahwa dasar dari kegiatan yang digelar ini sesuai Surat Keputusan Kemenkumham Nomor SEK-03.UM.O6.02 TAHUN 2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang pembentukan tim giat sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid1-19.
Kegiatan sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar Rudy F Sianturi bersama jajaran pejabat struktural serta staff Lapas kelas IIA Pematang Siantar.

"Saya berharap kepada masyarakat sekitar Lapas agar dapat memanfaatkan bantuan dari jajaran lapas Klas IIA Pematangsiantar. Bantuan yang diberikan berupa beras, minyak, gula serta kebutuhan rumah tangga lainnya yang dianggap mampu meringankan kehidupan masyarakat sekitar Lapas yang terdampak covid-19," kata Rudy Sianturi kepada Media Indonesia, Kamis (29/7).
"Adapun anggaran dari kegiatan ini ialah hasil dari dana sukarela seluruh jajaran petugas Lapas Klas IIA Pematangsiantar," tambahnya.
Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang digelar tersebut disambut baik oleh masyarakat sekitar Lapas dengan penuh rasa antusias.
Ibu br Purba salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar yang turut serta menerima bantuan sosial tersebut yang baru saja mengalami dukacita dimana suaminya meninggal dunia beberapa waktu yang lalu menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Lapas Klas IIA Pematangsiantar. (AP/OL-10)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved