Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur, Jawa Barat, tengah berupaya memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Ai Atikah, yang diduga disiksa majikannya di Arab Saudi, meski keberangkatannya diduga secara ilegal.
Kepala Bidang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardi Hikmat saat dihubungi Rabu (28/7), mengatakan keterangan keluarga, Ai Atikah diberangkatkan seorang sponsor enam bulan yang lalu ke Arab Saudi.
"Ini sudah jelas ilegal karena yang bersangkutan diberangkatkan saat pandemi, enam bulan yang lalu. Sejak tahun 2015, sudah berlaku moratorium untuk pekerja non formal, sehingga keberangkatan mereka dilarang," katanya.
Namun pihaknya tetap mengupayakan kepulangan TKW asal Cianjur itu, karena mendapat penyiksaan selama bekerja di negara orang. Meski Ai berangkat menggunakan paspor ziarah yang dibuatkan pihak sponsor dan dipekerjakan di tiga majikan.
"Kami sedang mengupayakan dengan cara bersurat ke Kementerian Luar Negeri, agar dapat segera membantu memulangkan warga Cianjur tersebut, karena selama bekerja, kerap mendapatkan kekerasan dari majikan," katanya.
Sementara suami korban, Pepen Supendi, merasa tertipu dengan sponsor yang memberangkatkan istrinya karena selama ini, pihak sponsor menyebutkan keberangkatan istrinya sesuai dengan prosedur atau legal.
Namun setelah mendapat kabar istrinya mengalami penyiksaan selama bekerja di Arab Saudi, pihak sponsor tidak dapat ditemui atau dihubungi, sehingga pihaknya berharap pada pemerintah untuk dapat membantu memulangkan istrinya.
"Harapan saya, istri dapat segera dipulangkan, saya merasa ditipu pihak sponsor yang menghilang dan lepas tanggungjawab. Niat istri saya berangkat, untuk memperbaiki kondisi ekonomi kami yang sulit," katanya. (Ant/OL-12)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
BEREDAR Beredar video Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Maya Puspita Nia melakukan aksi heroik melindungi majikannya ketika gempa 7,4 magnitudo beberapa waktu lalu mengguncang Taiwan.
KPK menahan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
PASANGAN calon presiden 01 memberikan perhatian dan evaluasi terhadap kejadian kecelakaan kebakaran yang terjadi terhadap pekerja tambang di Morowali Sulawesi Tengah.
GDPS telah terlibat dalam diskusi dan kerja sama yang komprehensif dengan berbagai pihak dalam merencanakan secara cermat pendekatan untuk memasuki pasar global.
Tanpa dokumen resmi, para pekerja migran tidak bisa mendapat perlindungan dari pemerintah ataupun penyedia kerja. Mereka juga rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur.
Dalam upaya memenangkan kompetisi dan menjadi bangsa pemenang diperlukan keberanian keluar dari zona nyaman, harus kreatif, optimis, bahu-membahu, dan melakukan terobosan-terobosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved