Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENULARAN Covid-19 di Kabupaten Agam kian mengkhawatirkan. Sehingga diperlukan upaya penanganan yang masif. Keterlibatan banyak pihak sangat diperlukan, salah satunya ulama dan tokoh agama setempat.
Ketua Umum MUI Agam Muhammad Taufiq, menyebutkan, sebagai salah satu unsur Forkompimda Plus, pihaknya siap menyokong pemerintah setempat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
Menurutnya, secara prinsip pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait penanganan Covid-19 seperti penerapan 5 M. Dalam hal ini, MUI memiliki tugas menjaga kemaslahatan umat, termasuk dari ancaman Covid-19.
''Kita berharap para ulama, dai, ustadz bisa menjaga prokes dan mencontohkannya ke masyarakat, dimulai dari diri kita dulu. kemudian kita mengedukasi bahwa virus ini nyata adanya, sebab masih ada segelintir masyarakat yang tidak percaya,'' ucapnya, Selasa (27/7).
Ditambahkannya, selain menjaga prokes Covid-19, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjaga proman atau protokol keimanan. Pihaknya meyakini, pandemi ini bisa diatasi dengan menjaga ketaatan kepada Allah SWT.
Wakil Bupati Agam yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Irwan Fikri Dt. Parpatiah mengatakan, pihaknya beraudiensi bersama MUI Agam, Kemenag Agam, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Agam, Selasa (27/7) ini, untuk memperkuat sinergitas penanganan Covid-19.
Selain itu juga mendiskusikan langkah-langkah yang akan diambil dalam menekan laju penularan virus Corona.''Melihat laju harian penularan Covid-19 meningkat, maka kita berharap MUI Agam, DMI Agam dan Kemenag Agam bergerak di bidangnya masing-masing, seperti mengedukasi umat tentang ancaman Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan,'' ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap kesehatan masyarakat, akan tetapi juga mengancam sendi kehidupan lainnya, termasuk keagamaan. Untuk itu imbuhnya, pihaknya perlu mendiskusikan upaya yang diambil dalam menekan penyebaran Covid-19 tanpa mengganggu aktivitas keagamaan.
Irwan menyarankan, aktivitas keagamaan dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Menurutnya, mengontrol prokes Covid-19 dengan ketat di tempat ibadah sangat diperlukan. Pihaknya berharap para ulama dan tokoh agama dapat turut mengedukasi masyarakat terkait hal ini.
''Kita dorong jemaah di tempat ibadah untuk membawa sajadah sendiri. Kita bersyukur bisa beribadah di masjid meski dengan prokes, jika masyarakat tidak mengikuti prokes maka kita takut wabah ini makin tidak terbendung,'' tandasnya. (YH/OL-10)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved