Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menciduk seorang guru berinisial G bin NOK (51) karena diduga menyebarkan video hoaks terkait kerusuhan di Pasar Metro, Lampung beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pandra Arsyad menuturkan bahwa guru tersebut menyebarkan berita bohong untuk meraup keuntungan pribadi.
"Tersangka G bin NOK ini mengupload video hoax berupa kerusuhan terkait PPKM Level 3 di pasar terminal Metro Pusat, Agar masyarakat tertarik menonton video di akun youtube tersangka dengan tujuan menambah subscriber dan viewers akun youtube milik tersangka," tutur Pandra, Sabtu (24/7).
Pandra menyebut Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah mendeteksi video tersebut sejak 15 Juli. Pandra menjelaskan bahwa akun yang digunakan oleh guru tersebut bernama 'Guntoro TwentyOne'.
Di dalam video itu, guru itu pun memasang judul 'Demo pedagang di pusat perbelanjaan'. Oknum tersebut juga memasang keterangan bahwa kejadian demonstrasi tersebut berada di wilayah Pasar Metro Pusat, Lampung.
"Setelah tim siber Polda Lampung melakukan pengecekan bahwa berita tersebut tidak benar dan dapat dipastikan bahwa video tersebut adalah bohong atau hoaks," terang Pandra.
Kemudian, polisi mencari keberadaan terduga pelaku dan tim mengamankan guru tersebut di rumahnya pada Jumat (16/7).
Dari kediaman guru, polisi menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan oleh guru tersebut untuk mengunggah video ke channel YouTube tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP yang berbunyi: barang siapa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. (OL-8)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
DUA petugas perbaikan lampu jalan terjatuh dari atas flyover Jalan Antasari, Bandar Lampung, Lampung. Kecelakaan kerja ini menewaskan salah seorang petugas.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
SEPASANG suami istri Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tewas akibat pembunuhan yang dilakukan tetangganya sendiri, Jumat 9 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 wib.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved