Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DALAM beberapa hari terakhir terjadi tiga kali pengambilan paksa jenazah pasien positif covid-19 di dua rumah sakit di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kasus pengambilan paksa jenazah pertama terjadi Jumat (17/7) di Rumah Sakit Leona, kemudian pengambilan paksa jenazah terjadi lagi keesokan harinya yakni Sabtu (18/7) dan terakhir 21 Juli di Rumah Sakit Siloam.
Untuk kasus pengambilan paksa jenazah yang terjadi pada Sabtu, petugas sudah memeriksa sampel swab sejumlah orang. Hasilnya, suami dan anak
jenazah tersebut terkonfirmasi positif covid-19.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif telah memerintahkan kapolres untuk bersama petugas melakukan swab terhadap orang-orang yang melakukan pengambilan paksa jenazah.
"Beberapa orang terdampak positif covid-19 dan ini sangat membahayakan," kata Latif kepada wartawan di Kupang, Kamis (22/7).
Baca juga: Ambil Paksa Jenazah, Puluhan Warga Mengamuk di RSUD Brebes
Terkait kasus tersebut, tambahnya, saat ini polisi tidak lagi menolerir warga untuk mengambil paksa jenazah pasien covid-19. Bahkan, jika masih ada warga yang nekat mengambil paksa akan diproses secara hukum.
"Saya perintahkan kapolres dan jajaran polda untuk tangkap dan proses," tukasnya.
Irjen Latif bisa memahami emosional warga yang berduka, namun masih ada hal yang lebih penting yaitu menjaga keselamatan rakyat. Apalagi saat ini varian delta covid-19 sudah masuk di Kupang.
"Koordinasikan dengan baik bagaimana ibadahnya, karena jenazah yang sudah dinyatakan positif covid-19 harus ikuti aturan prokes yang berlaku," jelasnya.
Menurutnya, warga yang nekat mengambil paksa jenazah akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Karena bagi dia, keselamatan rakyat harus di atas segalanya.(OL-5)
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor menerima laporan dua temuan mayat laki-laki yang tergantung. Keduanya diduga bunuh diri.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Sekitar 60 jenazah warga Palestina ditemukan setelah pasukan Israel mundur dari Gaza.
Seorang pria berinisial NN ditemukan tewas di perlintasan rel kereta. Ia diduga meninggal karena tersambar kereta Commuter Line di jalan layang Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/7) pagi.
DUA jenazah dewasa dan anak berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Polda Metro Jaya mengungkap identitas perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam kamar mandi di kos-kosan Kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/7).
Kabupaten Kupang yang awalnya tercatat sebagai daerah hijau atau bebas rabies, empat warganya dilaporkan meninggal karena digigit anjing rabies.
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
SEBANYAK 44 imigran gelap asal Bangladesh dan Myanmar yang berhasil diamankan Polres Rote Ndao NTT, selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori gawat darurat
RUTAN Kelas IIB Kupang, NTT, kembali disorot. Setelah kasus pungli terhadap tahanan hingga Rp40 juta per orang, kini muncul kasus baru yakni penganiayaan terhadap tahanan.
BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur mendampingi satuan lalu lintas (Satlantas) setempat saat uji coba implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved