Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sulsel Bantah Realisasi Anggaran Hingga Mei Baru 13%

Lina Herlina
01/6/2021 21:51
Sulsel Bantah Realisasi Anggaran Hingga Mei Baru 13%
Ilustrasi(DOK MI)

DIREKTORAT Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengumumkan realisasi belanja APBD semua provinsi di Indonesia hingga akhir Mei 2021, dan menyebutkan Provinsi Sulawesi Selatan berada di urutan keempat, dengan realisasi belanja APBD terkecil, setelah Papua Barat dan Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan realisasi belanja APBD Papua Barat itu sebesar 5,56%. Padahal pendapatan yang diperoleh provinsi tersebut cukup besar, dia angka 13,46%.

Mengikuti Papua Barat, Provinsi Kalimantan Barat juga memiliki realisasi terkecil yakni 11,08%. padahal pendapatannya berada di angka 37,1%. Lalu Sulawesi Barat dengan realisasinya sebesar 11,23% dengan pendapatan 13,61%. Dan keempat Sulawesi Selatan yang realisasi belanjanya tercatat 13,09% dengan pendapatannya 23,01%.

Baca Juga: Serapan APBD Minim Pemda Diminta Tidak Ragu Belanja

Hal itu dibantah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang saat dikonfirmasi, Selasa (1/6).

Menurutnya, per 31 Mei 2021 serapan atau realisasi APBD  Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 24,92%. Itu naik 9,4% dari April 2021 yang hanya 15,5%.

"Secara keseluruhan APBD Sulsel sebesar Rp12 triliun itu termasuk di dalamnya pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp1 triliun. Jika anggaran pinjaman tersebut tidak terhitung, maka otomatis serapan keuangan Pemprov Sulsel per 4 April 2021 sudah mencapai 20-25%," ungkap Darmawan

"Jadi misalnya, untuk April itu, kalau dikeluarkan itu yang Rp1 triliun, otomatis (serapan) akan naik. Serapan 15,5% itu kalau pembaginya Rp12 triliun. Tetapi jika dibagi Rp11 triliun (diluar pinjaman PEN) maka serapannya sudah di atas 20% atau 25%. Sama saja untuk Mei," sambung Darmawan.

Hanya saja, terkait perbedaan data realisasi APBD Sulsel dengan Kementerian mengaku bingung. "Entah kenapa yah, data kami berbeda. Mungkin sebaiknya klarifikasi ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Sulawesi Selatan. Itu data dari sistem monev (monitoring dan evaluasi) sebut Darmawan.

Sayangnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid belum merespon memberi klarifikasi terkait perbedaan data realisasi APBD Sulsel hingga Mei 2021 ini. (LN/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya