Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 183 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tasikmalaya mendapat remisi Idulfitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5). Pemberian remisi tersebut dilakukan setelah pelaksanan salat idulfitri di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan pemberian remisi kepada Narapidana diberikan oleh Kemenhumkam RI berdasarkan pertimbangan perubahan perilaku narapidana selama dalam masa tahanan. Pemberian remisi tersebut diberikan kepada narapidana terjerat kasus kriminal umum dan narkoba.
"Kami memberikan remisi hari raya idul fitri 1442 Hijriah dan masing-masing bervariasi mulai dari 16 hari sebanyak 100 orang, satu bulan 78 orang dan setengah bulan 5 orang. Pemberian yang selama ini diberikan berdasar pertimbangan perubahan diberikan sesuai dengan perilaku selama di tahanan," kata Davy, Sabtu (15/5).
Ia mengatakan narapidana yang mendapat resmi sebelumnya telah mengikuti program pembinaan dilakukan pihak Lapas dengan pemberian remisi tersebut tetap berharap agar warga binaan khususnya yang menghuni lapas II B Tasikmalaya untuk berbuat terbaik selama di dalam lapas. Namun, mereka harus tetap meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.
"Saya meminta, melalui momentum hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini, seluruh penghuni Lapas dapat berhubungan lebih baik antara petugas Lapas, petugas lapas dengan warga binaan serta sesama warga binaan itu sendiri. Karena, setelah mendapatkan remisi, diharap agar lebih kreatif dan inovatif terutama harus mengikuti berbagai program yang diberikan lapas," ujarnya.
Baca juga: 663 Warga Binaan Lapas Klas IIA Pematangsiantar dapat Remisi
Menurutnya, narapidana selama menjalani masa tahanan dalam penjara tetap diberikan berbagai program perekonomian agar mereka tidak jenuh dan tetap berkarya menghabiskan waktu. Karena, berbagai kerajinan yang bisa dilakukannya selama itu bisa melekat ketika nanti terbebas bisa mengembangkan sebuah perekonomian dengan modal kemampuan dasar selama menjadi warga binaan.
"Memang berbagai kerajinan yang dilakukan di dalam Lapas berbagai macam mulai kerajinan kursi rotan sintesis, sandal hotel, masker dan berbagai limbah mulai dari pohon, kertas bisa menjadi bambu, bungkus kopi, penutup nasi, celengan, gitar, tempat hp, topi dan pakaian. Berbagai macam kerajinan memang selam ini banyak di pesan hotel hingga antar Lapas di Jawa Barat," paparnya.(OL-5)
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Perusahaan juga mendorong ekonomi sirkular dengan mengurangi limbah operasional hingga 28,2%.
Dalam komitmen NDC, sektor FOLU mengalami tren penurunan nilai emisi sejak 2010 tetapi masih sebagai sektor pengemisi GRK (net emitter) dengan tingkat emisi pada 2030 sebesar 216 juta ton CO2e.
Penggunaan bahan bakar alternatif memberikan manfaat dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, hingga sosial.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved