Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kendaraan Berpelat Surabaya Diperiksa di Bundaran Waru

Reno Reksa
10/5/2021 19:53
Kendaraan Berpelat Surabaya Diperiksa di Bundaran Waru
Penyekatan kendaraan di Bundara Waru perbatasan Surabaya - Sidoarjo, Senin (10/5).(Metro Tv/ Reno Reksa)

HARI kelima masa peniadaan mudik tahun 2021, petugas gabungan dari Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya masih bersiaga di pos penyekatan bundaran Waru yang merupakan perbatasan antara Surabaya - Sidoarjo.

Pantauan jurnalis Media Group News di lapangan, masih didapati kendaraan berpelat nomor di luar Surabaya dan Sidoarjo yang melintas dan dihentikan oleh petugas. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah pengendara membawa dokumen yang disyaratkan (surat keterangan kerja dan surat negatif covid-19) atau tidak.

"Kalau nggak bisa nunjukin ya nggak kita kasi jalan, kita arahkan buat putar balik," ujar salah satu petugas yang berjaga, Senin (10/5).

Baca juga: Ini Alasan Polri Kerahkan Personel Bersenjata di Pos Penyekatan

Di posko penyekatan Bundaran Waru, petugas juga memberhentikan kendaraan roda empat berpelat nomor asal Surabaya dan Sidoarjo. Indikasinya, pengemudi tidak mematuhi aturan lalu lintas. Sementara itu, lalu lintas di Bundaran Waru didominasi oleh kendaraan roda dua yang diarahkan melintas melalui frontage road Ahmad Yani.

Posko penyekatan di Bundaran Waru termasuk jadi salah satu atensi khusus, karena selain merupakan perbatasan dua wilayah dalam satu rayon (Surabaya - Sidoarjo), kawasan ini merupakan muara akhir bagi kendaraan dari luar daerah melalui jalan tol. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya